Polri Apps
banner 728x90

Twitter Izinkan Konten Porno, Kominfo Ancam Tutup Twitter

Ilustrasi X Twitter. (Dok; Akurat.co)

Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait kebijakan terbaru platform X (dahulu Twitter) yang mengizinkan pengguna membagikan konten dewasa dan kekerasan. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kasong, menegaskan bahwa segala bentuk pornografi tetap dilarang di Indonesia.

Usman menyampaikan, larangan ini berdasarkan beberapa regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, seperti KUHP, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kita sudah punya mekanisme mencegah pornografi di ranah digital, misalnya dengan filter kata-kata kunci terkait pornografi,” ujarnya, Rabu (5/6/2024).

Kominfo tidak akan segan-segan memberikan sanksi jika Twitter melanggar aturan terkait pornografi di Indonesia. Usman menjelaskan, langkah-langkah yang dapat diambil termasuk teguran, pemblokiran konten, hingga penutupan akses terhadap Twitter di Indonesia.

“Kominfo bisa mengambil tindakan dari teguran, take down konten, sampai penutupan akses (Twitter),” tegasnya.

Kebijakan Kontroversial X (Twitter)

Sementara itu, X atau Twitter resmi memperbarui kebijakannya dengan mengizinkan peredaran konten dewasa atau pornografi. Berdasarkan laporan Al Jazeera pada Selasa (4/6/2024), X mengizinkan pengguna berbagi konten seksual selama disukai oleh pengguna lain yang melihatnya dan diberi label dengan jelas.

“Pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka,” tulis X dalam pernyataannya. Mereka berdalih bahwa konten dewasa yang menunjukkan ekspresi seksual, baik secara visual maupun tertulis, merupakan bentuk ekspresi artistik yang sah. “Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas,” lanjut pernyataan tersebut.

Langkah Pencegahan untuk Anak-anak

Sebagai catatan, meski Twitter belum pernah secara tegas melarang konten pornografi bagi penggunanya, aturan baru ini tidak berlaku bagi anak-anak dan pengguna dewasa yang memilih untuk tidak menontonnya. Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak dapat mengklik untuk melihat konten tersebut.

Pandangan Kominfo dan Tantangan yang Dihadapi

Kebijakan baru ini menimbulkan tantangan baru bagi Kominfo. Usman menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan regulasi di Indonesia tetap dihormati. Kominfo juga akan meningkatkan mekanisme pemantauan dan pelaporan untuk memastikan bahwa konten yang melanggar dapat segera ditangani.

Langkah ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten pornografi. Usman berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam melaporkan konten yang melanggar regulasi agar bisa segera ditindaklanjuti.

Dengan kebijakan tegas dan mekanisme yang semakin canggih, Kominfo berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *