Polri Apps
banner 728x90

Mulai 1 Juni, Pertamina Terapkan Pembelian LPG 3 Kg Wajib KTP

Gambar Elpiji 3Kg.

Jakarta, Owntalk.co.id – Pertamina memastikan bahwa pembelian elpiji 3 kilogram (kg) akan diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

“Per tanggal 1 Juni, setiap pembelian elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP,” ungkap Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5/2024).

Untuk mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut, Pertamina melalui agen dan pangkalan resminya telah melakukan pendataan konsumen yang membeli elpiji 3 kg. Pendataan ini dilakukan menggunakan aplikasi atau sistem Pertamina yang dikenal sebagai Merchant Application (MAP).

“Semua agen dan pangkalan resmi mencatatkan setiap transaksi pembelian dalam aplikasi tersebut,” kata Riva.

Hingga 30 April 2024, dari total 253.365 pangkalan Pertamina yang aktif menyalurkan elpiji 3 kg, sekitar 222.404 pangkalan atau 88 persen sudah selesai mencatatkan setiap transaksi pembelian.

“Data ini terus diperbarui dan pencatatan transaksi masih berjalan hingga saat ini,” tambah Riva.

Akibat dari pencatatan transaksi tersebut, sebanyak 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam program subsidi tepat elpiji 3 kg.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pertamina berharap penyaluran elpiji bersubsidi dapat menjadi lebih tepat sasaran, memastikan subsidi hanya diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam distribusi elpiji bersubsidi.

Pertamina terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menyalurkan energi bersubsidi secara tepat sasaran dan efisien, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seluruh agen dan pangkalan resmi Pertamina diinstruksikan untuk mengikuti aturan baru ini dan membantu proses pendataan dengan sebaik-baiknya.

Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, Pertamina juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyebarkan informasi terkait kebijakan baru ini kepada masyarakat luas.

Diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dan memahami pentingnya menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg, demi tercapainya tujuan penyaluran subsidi yang lebih adil dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *