Ketua DPRD Batam Nuryanto Apresiasi Kinerja KPU

Potret pada saat penetapan calon terpilih untuk DPRD Kota Batam periode 2024 - 2029.

Batam, Owntalk.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu Tahun 2024. Keputusan penting ini diumumkan pada Selasa (28/5) lalu, menandai puncak dari proses pemilu yang panjang dan penuh dinamika.

Sebanyak 50 calon terpilih anggota DPRD Kota Batam dinyatakan sah sebagai pemenang di tujuh daerah pemilihan (Dapil) yang tersebar di seluruh Kota Batam. Penetapan ini berlangsung di Hotel Artotel, Baloi, Batam, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur, turut hadir dalam penetapan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan pemilu legislatif yang telah dituntaskan oleh KPU Kota Batam.

“Terlepas dari dinamika yang ada, secara umum kita mengucapkan terima kasih dan selamat kepada KPU yang telah sukses menuntaskan seluruh tahapan Pemilu. Kita juga mengucapkan selamat dan sukses kepada nama-nama yang ditetapkan sebagai calon terpilih,” ujar Cak Nur.

Cak Nur menekankan bahwa kesuksesan pemilu tidak lepas dari kerja sama semua pihak, terutama penyelenggara mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, PPS hingga KPPS.

“Pelaksanaan pemilu lalu dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak, terutama penyelenggara pemilu. Saya mengapresiasi kinerja mereka yang menuntaskan seluruh tahapan, termasuk tahapan terakhir berupa pengumuman calon terpilih pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Nur juga menyampaikan harapannya kepada calon-calon terpilih. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas selaku wakil rakyat dengan amanah dan baik, serta benar-benar mewakili kepentingan masyarakat.

“Kepada calon-calon terpilih, saya berharap mereka bisa amanah dan dapat menjalankan tugas selaku wakil rakyat dengan baik,” ujarnya.

Proses penetapan ini merupakan hasil dari pemilu yang berlangsung dengan berbagai dinamika. Mulai dari tahapan kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil. Semua tahapan tersebut diawasi secara ketat oleh KPU dan Bawaslu untuk memastikan kelancaran dan keadilan proses pemilu.

Tahapan terakhir dari pemilu ini tidak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa sengketa pemilu yang diajukan ke MK telah diselesaikan, sehingga memungkinkan KPU untuk menetapkan calon terpilih dengan kepastian hukum yang kuat.

Penetapan 50 calon terpilih anggota DPRD Kota Batam oleh KPU merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi lokal. Dengan apresiasi dari berbagai pihak dan harapan yang tinggi untuk calon terpilih, diharapkan mereka dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan berkontribusi positif bagi pembangunan Kota Batam. Tahapan pemilu yang telah tuntas ini juga menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di tingkat lokal.

Exit mobile version