Polri Apps
banner 728x90

Temuan LPKSM Kepri 1 Barang Expedisi Berserta Kapal Tak Bertuan

Penemuan kapal tak bertuan dana barang ekspedisi.

Karimun, Owntalk.co.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 telah mengungkap penemuan mengejutkan di sebuah ruko yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang ekspedisi dan kapal penumpang tanpa pemilik di Jalan Nusantara pada Selasa, 28 Mei 2024.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1, Jantro Butar Butar, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan inspeksi ke ruko tersebut, yang tampaknya menyimpan sejumlah barang ekspedisi dan dua kapal berlogo Leffindo Jaya 10 serta GM Bintan Adi Syahputra.

“Saat saya bertanya kepada nyonya yang ada di ruko tersebut, mengenai pemilik barang dan kapal, dia menjawab tidak tahu,” kata Jantro Butar Butar.

Barang ekspedisi

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi lebih lanjut kepada wanita yang berada di ruko itu tentang kepemilikan barang ekspedisi dan kapal, jawaban yang sama diberikan. Wanita tersebut menyatakan bahwa dia tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang dan kapal yang ada di tempat tersebut.

“Saya tidak tahu barang ini dan kapal punya siapa,” ujarnya dengan tegas.

Penemuan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat setempat. Keberadaan kapal dan barang-barang ekspedisi tanpa pemilik di sebuah ruko yang tampaknya tidak terawat mengundang tanda tanya besar tentang asal-usul dan tujuan dari barang-barang tersebut.

Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 berencana untuk menyelidiki lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau potensi penyalahgunaan yang terjadi. Jantro Butar Butar juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut tentang barang-barang dan kapal tersebut untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

Kapal GM BINTAN ADI SYAPUTRA

Penemuan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan ekspedisi dan penyimpanan barang di wilayah Karimun. Jantro berharap melalui investigasi ini, mereka bisa menemukan jawaban atas misteri kepemilikan barang dan kapal yang ditinggalkan tanpa kejelasan ini.

“Masyarakat harus waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti ini. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Jantro.

Kasus ini kini menjadi perhatian utama di Karimun, dengan banyak pihak berharap agar penyelidikan dapat segera memberikan kejelasan. Situasi ini juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat dan sistem pengawasan yang lebih baik terhadap barang-barang ekspedisi dan transportasi laut di daerah tersebut.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Sementara itu, aparat keamanan setempat diharapkan dapat segera turun tangan untuk menangani situasi yang meresahkan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *