Kapolda Kepri Rencanakan Penambahan Kantor Polsek di Kabupaten Lingga

Kapolda Kepri saat memberikan sambutannya pada peresmian bangunan baru Mesjid Al-Munawar di Mako Polres Lingga.

Lingga, Owntalk.co.id – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah M.H., dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Lingga turut merencanakan pembangunan Kantor Polsek di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Lingga untuk meningkatkan pelayanan kepolisian di daerah tersebut, Kamis (16/5/24).

Rencana ini merupakan upaya Polri di Provinsi Kepri, yang dinakhodai oleh Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah M.H., untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Saat melakukan kunjungan kerja di Mako Polres Lingga, Kapolda Kepri menyatakan bahwa pelayanan institusi Polri terhadap masyarakat di wilayah Polres Lingga akan lebih optimal dengan adanya tambahan Kantor Polsek pada wilayah banyak penduduk.

“Dari 13 kecamatan, kita cuma punya empat Polsek, 50% saja tidak sampai. Jadi, kita usahakan nantinya untuk menambah Polsek di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Lingga,” ungkap Yan Fitri saat diwawancarai di Mako Polres Lingga, Rabu sore (15/5/24).

Kapolda Kepri menjelaskan bahwa penambahan Kantor Polsek ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

“Selain memberikan rasa aman, kehadiran Polsek ini juga diharapkan dapat membantu menunjang ekonomi lokal. Dengan adanya kepolisian di wilayah tersebut, diharapkan perputaran ekonomi daerah itu dapat lebih cepat,” terangnya.

Kapolda juga menambahkan bahwa dengan bantuan bupati dalam penyediaan sarana dan lahan, pihaknya dapat membangun kantor Polsek persiapan.

“Minimal kita letakkan sementara yang berpangkat bintara kepala sebagai Kapolsek persiapan.”

Ada lima Polsek yang diprioritaskan untuk penambahan ini karena minimal jumlah penduduknya di atas 2.000 orang.

“Lingga Utara, Lingga Selatan, Singkep Selatan, dan beberapa lainnya akan kita ajukan ke Mabes Polri untuk mendapatkan persetujuan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *