Operasi Jagatra, Kantor Imigrasi Batam Tangkap 1 Orang WNA di Perumahan Baloi Mas Permai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Operasi Jagatra untuk wilayah Kota Batam.

Batam, Owntalk.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Operasi Jagatra untuk wilayah Kota Batam pada Kamis (02/05/2024) lalu.

Operasi Jagatra tahun ini digelar dengan mendatangi 3 (tiga) wilayah yang menjadi target operasional Tim Intelijen dan Penindakan
(Inteldakim) Kanim Batam.

Operasi Jagatra merupakan kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara langsung dan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi ini dilakukan dengan kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ritus Ramadhana, secara langsung terlibat memimpin kegiatan operasional di Kanim Batam tersebut.

Satu orang WNA yang di tangkap oleh Imigrasi Batam.

“Kami memilih 3 titik yang dilakukan secara acak dan diantaranya adalah berdasarkan sumber informasi dari masyarakat,” ujar Ritus Ramadhana sebagaimana pada rilis 06 Mei 2024.

Target operasi pertama dilakukan di PT. China Communication Construction Industry (PT.CCCI), lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan WNA di Apartment Harbourbay Residence.

Hasil pemeriksaan dari Tim Kanim Batam, tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian.

“Operasi Jagatra tahun ini dilaksanakan dengan 3 misi yakni untuk menciptakan terjaganya stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran, dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada Instansi Imigrasi,” lanjut Ritus Ramadhana.

Pada titik lokasi terakhir, Tim Inteldakim melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada dugaan terhadap orang asing yang secara illegal tinggal di Perumahan Baloi Mas Permai, Lubuk Baja.

Seorang wanita berinisial NF (38) dan berkewarganegaraan Singapura diamankan dan menjadi tahanan sementara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Exit mobile version