Imigrasi Dabo Singkep Dapati 14 WNA dalam Operasi Jagratara, 5 TKA PT. Thianshan Alumina Indonesia

Tim II Operasi Jagratara menyusuri Homestay Mading di Daik Lingga. (Sumber. Ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dabo Singkep membuka tirai Operasi Jagratara selama dua hari, dari 2 hingga 3 Mei 2024.

Misi ini melambungkan pengawasan terhadap jejak dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, menguraikan bahwa Operasi Jagratara dibagi menjadi dua pasukan, Tim I menyorot Dabo Singkep, sementara Tim II menelusuri Daik dan Pancur.

“Mereka menyelusuri hotel, penginapan, dan perusahaan yang diduga menyelenggarakan pekerjaan bagi orang asing,” tutur Yanto Ardianto pada Selasa (7/5/2024).

Tak hanya menemukan 9 turis asing, Tim Jagratara juga mendapati 5 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari PT. Thianshan Alumina Indonesia.

“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya pelanggaran imigrasi, meskipun terdapat satu wanita WN Vietnam dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bersatu dengan keluarga di Pancur,” ungkap Yanto.

Yanto menjelaskan bahwa petugas memberikan himbauan kepada pengelola hotel dan penginapan untuk senantiasa melaporkan keberadaan orang asing kepada Kantor Imigrasi Dabo Singkep.

“Kami juga mengimbau perusahaan untuk melapor dan memastikan penggunaan TKA sesuai dengan izin tinggalnya,” tambah Yanto.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dabo Singkep berkomitmen untuk terus mengintensifkan pengawasan atas keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Lingga.

“Operasi Jagratara adalah upaya bersama di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing,” tandas Yanto.

Exit mobile version