Polri Apps
banner 728x90

Bawaslu Lingga Minta KPU Tunda Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Partai NasDem

Logo Bawaslu Lingga. (fb)

Lingga, Owntalk.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga mengeluarkan surat imbauan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga untuk menunda penetapan perolehan kursi calon terpilih Anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Meskipun sebelumnya Bawaslu Kabupaten Lingga telah menghentikan perkara terkait laporan fiktif dana kampanye Partai NasDem, namun Bawaslu tetap meminta KPU Lingga untuk mengikuti aturan terkait penundaan penetapan tersebut.

Hal ini dikarenakan proses dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait laporan dana kampanye Partai NasDem Kabupaten Lingga sedang berlangsung di Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Sidang lanjutan akan digelar besok pagi di Tanjung Pinang.

Dalam surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Lingga, Nomor: 203/PM.00.02/K.KR-03/04/2024, kepada Ketua KPU Kabupaten Lingga, Bawaslu menyebutkan acuan dasar hukum yang mengatur tindakan tersebut, termasuk undang-undang dan peraturan terkait pemilihan umum.

KPU Lingga diminta untuk mempertimbangkan surat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Situasi ini menambah dinamika dalam proses pemilihan umum di Kabupaten Lingga. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *