Lingga, Owntalk.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga, berencana menggelar sidang pleno perkara DPD Partai Nasdem Lingga terkait kasus dugaan pidana pemilu dari laporan fiktif sebelumnya.
Informasi ini diperoleh dari salah satu sumber dari pihak Pelapor dalam kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya Bawaslu Lingga bersama Gakkumdu akan melakukan sidang pleno terhadap perkara yang sedang bergulir.
“Informasi yang kami terima dari pihak Bawaslu Kabupaten Lingga bahwa pada hari Kamis nanti ditanggal 25 April, Bawaslu bersama Gakkumdu akan melaksanakan sidang pleno terkait laporan pidana pemilu partai nasdem lingga,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu, 20 April 2024.
Kendati demikian, hingga kini Bawaslu Kabupaten Lingga masih belum memberikan tanggapan terkait progres dari proses yang sedang ditangani.
Sementara itu, Ketua Partai Buruh Kabupaten Lingga, Chris, saat dikonfirmasi berharap agar Bawaslu Kabupaten Lingga bersama pihak terkait menegakkan keadalian dalam perkara partai nasdem lingga.
“Tentu kami sangat berharap sekali dengan bukti-bukti yang sudah diserahkan secara langsung dan proses yang telah berjalan, Bawaslu bersama Gakkumdu pada sidang nantinya tegak lurus sesuai UU dan aturan yang ditetapkan,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, sejak dimulainya proses penanganan laporan terkait pidana pemilu ini pada Senin, (01/04/2024) lalu, Bawaslu Kabupaten Lingga telah memanggil sejumlah saksi baik dari pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan klarifikasi lebih lanjut. Kasus ini juga menyita perhatian langsung dari Bawaslu Pusat bersama Gakkumdu RI dan Bawaslu Provinsi Kepri serta Gakkumdu Provinsi untuk menyikapi perkara yang sedang berlangsung.