Sambangi Partai Demokrat, Irwansyah Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil WaliKota Batam

Foto Tim Penjaringan Partai Demokrat kota Batam bersama DR.H Irwansyah yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil wali kota Batam lewat Partai Demokrat. (Dok; Ist)

Batam, Owntalk.co.id – Partai Demokrat secara serentak membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah di seluruh Indonesia pada hari Selasa (16/4).

Proses ini juga berlaku di Kota Batam sebagai bagian dari tahapan politik dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Batam.

Pada hari pertama pendaftaran, tampak bakal calon wakil wali kota Batam, Dr. H. Irwansyah, SE., MM, secara langsung mendaftarkan diri ke kantor partai berlambang mercy ini di Komplek Taman Niaga Sukajadi, Kota Batam.

Kehadirannya diiringi oleh ratusan pendukung dari berbagai kecamatan di Kota Batam.

Ketua Tim Penjaringan Partai Demokrat, Eza Pendri, S.Kom, M.Kom, menyampaikan bahwa Dr. H. Irwansyah merupakan orang pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil wali kota Batam pada hari pertama pendaftaran.

Partai Demokrat merasa bangga karena dapat berkontribusi dalam menentukan calon pemimpin Kota Batam untuk lima tahun mendatang.

Eza, yang juga merupakan Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Kota Batam, mengucapkan terima kasih kepada Dr. H. Irwansyah atas kepercayaan dan kesediaannya untuk mendaftarkan diri melalui Partai Demokrat.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Irwansyah atas kesediaan dan kepercayaannya untuk mendaftarkan diri melalui partai Demokrat” ungkap Eza.

Foto Tim bakal calon wali kota Batam Nasir Hutabarat yang mengambil formulir pendaftaran di partai DPC Demokrat kota Batam

Setelah proses pendaftaran, Tim Penjaringan Partai Demokrat Kota Batam akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan yang diajukan dan melakukan survei untuk mengevaluasi tingkat elektabilitas dari para bakal calon.

Sekretaris Tim Penjaringan, Kornelis Boli Balawanga, S.H., menyatakan bahwa dalam proses pendaftaran, selain Irwansyah, ada juga tim dari bakal calon wali kota Batam atas nama Nasir Hutabarat yang sudah mengambil formulir pendaftaran sebelumnya.

Terkait rekomendasi yang akan diberikan kepada pasangan calon, pengacara muda asal NTT ini menjelaskan bahwa Partai Demokrat memiliki mekanisme sendiri mulai dari penjaringan hingga keluarnya rekomendasi, dan rekomendasi untuk paslon merupakan kewenangan dari DPP Partai Demokrat.

“Kami Tim Penjaringan di DPC kota Batam menerima berkas persyaratan dan melakukan verifikasi, selanjutnya kami juga melakukan koordinasi dengan DPD partai Demokrat provinsi Kepri sebelum nama-nama para bakal calon dikirimkan kepada DPP partai Demokrat” tutur Kornelis

Menurut timeline Partai Demokrat, mulai dari 1 Juli hingga 25 Agustus 2024, pasangan calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat dan diberikan surat rekomendasi serta formulir model B.1-KWK untuk selanjutnya bisa mendaftarkan diri ke KPU masing-masing.

Exit mobile version