Polri Apps
banner 728x90

Ketua Bawaslu RI Minta Seluruh Jajaran Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat diwawancarai usai apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2024. (Sumber: Ondang)

Lingga, Owntalk.co.id – Meski saat ini Bawaslu Pusat masih berfokus menghadapi sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta jajarannya untuk bersiap menghadapi sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Kita berharap kesimpulan (sengketa Pilpres) bisa kita submit pada hari ini. Kemudian jangan lupa, setelah ini, setelah tanggal 22 April akan ada sengketa hasil Pemilihan Legislatif,” kata Bagja saat memberi amanat pada Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2024.

Bagja menuturkan ada sekitar 270 permohonan dalam sengketa hasil Pileg 2024. Dimana nantinya komisioner Bawaslu akan bergantian memberikan keterangan.

“Karena ini harus kita selesaikan sampai akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei, kita harapkan selesai semua,” ucap Bagja.

“Walaupun ini masih Syawalan, proses kita akan melakukan pengawasan dan juga memberikan keterangan di MK akan kita mulai kembali. Ini bukan hanya Biro Hukum, Biro Penanganan Pelanggaran, Biro Pengawasan, ataupun biro yang lain, tapi biro semua staf, semua Sekjen dan semua komisioner. Kami harapkan kita bisa bekerja sama karena proses akan kita mulai lagi,” ujarnya.

Bagja juga mengklaim pihaknya telah melakukan pengawasan pada seluruh tahapan Pilpres. Dia berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat melakukan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah seluruh proses pemilu telah kita lakukan dengan baik, walaupun dengan berbagai macam catatan di sana sini. Namun dengan itu kami harapkan ada perbaikan di Bawaslu khusus dalam melakukan pengawasan di tahapan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya Bawaslu RI bersama tim gabungan Gakkumdu RI berserta tim gabungan Gakkumdu Provinsi Kepri turut serta menyoroti perkara laporan fiktif dana kampanye DPD Partai Nasdem Lingga yang dilaporkan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Lingga. Dimana pada saat itu, tim gabungan meninjau langsung terkait penanganan kasus tersebut ke Kantor Bawaslu Lingga.

Meski demikian, hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Lingga masih mendalami lebih lanjut terkait kasus yang sedang berlangsung dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Di tempat yang berbeda, Mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan S.H, M.H., juga turut mengingatkan, bahwa Bawaslu Kabupaten Lingga harus bertindak secara profesional.

“Tentunya kami berharap, bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum harus bertindak secara progresif dan profesional, karna mengingat pemilu diatur oleh tahapan dan proses ini membutuhkan waktu, jadi harus segera diselesaikan,” ucap Abhan.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *