Polri Apps
banner 728x90

Surat Edaran Sekda Lingga Dicabut, Tenaga Honorer Pemkab Lingga Terima THR

Surat Edaran Sekda Lingga Perihal cabut Surar edaran sebelumnya terkait pembayaran THR. (Doc)

Lingga, Owntalk.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, akhirnya mencabut Surat Edaran (SE) yang dikeluarkannya pada 28 Maret 2024 laly terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Tenaga Honorer.

Hal ini diberitahukan kembali pada Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten pada 01 April 2024 lalu.

Dimana, isi Surat Edaran ini disebutkan bahwa tidak adanya korelasi antara perihal dan isi surat yang mengacu dari Radiogram No. 900/BPKAD-PD/0299 itu.

Salah seorang Tenaga Honorer, Dita, menyebutkan rasa terimakasih atas terhadap Pemerintah Daerah atas perhatiannya dari pemberitaan yang tersebar terkait pembayaran THR.

“Kami sayang bersyukur sekali adanya peran aktif media dalam kontrol sosial ini, karna akibat pemberitaan itu menjadi atensi pemerintah daerah terhadap nasib kami,” ucapnya kamis, 04 April 2024.

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia NIBA Lingga, Bung Chris, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten yang seakan tak mendengar keluhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 mendatang. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *