Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Terkait Dugaan Pemotongan Kapal di Perairan Laut

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono memimpin RDPU, Rabu (20/3/24).

Batam, Owntalk.co.id – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (20/3/2024) untuk membahas dugaan pemotongan kapal di perairan laut, sebuah agenda yang menarik perhatian publik.

Ketua Komisi III, Djoko Mulyono, memimpin rapat tersebut dengan dihadiri oleh anggota Komisi dan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT Marinatama Gemanusa Shipyard, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, serta instansi terkait lainnya.

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum.

Dalam pertemuan ini, penjelasan dari PT Gemanusa Marinatama Shipyard dan pandangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menjadi sorotan utama.

Para peserta juga aktif bertanya dan menyampaikan perhatian mereka terhadap dugaan pemotongan kapal ini, dengan penekanan pada pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam aktivitas yang berpotensi memengaruhi lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III dan pemerintah kecamatan serta kelurahan yang hadir juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan perhatian terhadap dugaan pemotongan kapal ini.

Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Batam dalam menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan.

Selain itu, RDPU juga menjadi sarana untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut dari pihak terkait, demi menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat Kota Batam secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *