Polri Apps
banner 728x90

Lanal TBK Gagalkan 45 Kotak Rokok Ilegal Dari Berbagai Merek

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Pangkalan Laut (Lanal) Tanjung Balai Katimun, berhasil mengagalkan penyelundupan rokok ilegal sebanyak 45 kotak dari berbagai merek di perairan Pulau Rukan, minggu 10/03/2024.

Danlanal TBK Letkol Laut (P) Anto Casanova mengatakan, sewaktu KAL Pelawan yang sedang melaksanakan operasi Rakata Jaya 2024 diperairan Pulau Rukan, melihat pergerakan kapal mencurigakan yang bergerak sangat cepat dari arah Tanjung Gading ke Tanjung Batu.

“Dankal Pelawan memerintahkan Sea Riders Mahesa untuk mengejar Speedboat teraebut,” katanya.

Anto Casanova melanjutkan, setelah pengejaran yang jauh, akhirnya Sea Riders berhasil menangkap Speedboat tanpa nama tersebut di Danai dengan titik koordinat 00.34.800 U – 103.25.000 T dan mengamankan 1 orang tersangaka.

“Speedbot tersebut diduga melanggar pasal 29 ayat 1 Undang Undang no 39 Tahun 2007 tentang kepabeanan,” ujarnya.

Anto Casanova mengungkapkan, Tekong Speedboat Tanpa nama tersebut atas nama Kaharudin Firma (42) tahun, langsung diamankan di pangkalan TNI AL Karimun, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaandari SB tanpa nama tersebut, terdapat 45 kotak rokok dengan rincian, 15 kotak roko Maxxis, 15 kotak roko OPO, 15 kotak rokok H. Mild, yang masing masing kotak berisi 60 slop,” ungkapnya.

“Total kerugian negara yang diperkirakan sebanyak 300 sampai 400 juta rupiah, dan pelaku akan diserahkan kepada Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya. (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *