Bawaslu Kota Batam Telusuri Dugaan Money Politik Caleg PKS di Belakang Padang

Foto kegiatan Caleg PKS di Belakang Padang yang Diduga lakukan Money Politik

Batam, Owntalk.co.id – Panwascam Belakang Padang Menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Anggota DPD RI dan salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat ini, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Batam sedang mendalami Laporan dugaan Money Politik tersebut. 

Dari data yang diperoleh Kantor Berita Onwtalk.co.id, Dugaan Money Politik tersebut terjadi saat kegiatan sosialisasi yang di lakukan oleh Calon Anggota DPD RI dan Caleg tersebut, di Kelurahan Sekanak Raya, Belakang padang. Pada Minggu (21/01/2024). 

Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait Dugaan pelanggaran yang di lakukan Oleh Caleg PKS, di Belakang Padang. 

“Memang benar kami sudah menerima laporan tersebut. Namun saat ini, terkait laporan tersebut masih di telusuri oleh Bawaslu,” ungkapnya kepada media melalui telepon, Senin (22/01/2023).

Lanjut Reza, jadi saat ini proses tersebut masih di dalami oleh Bawaslu Kota Batam. Jika sudah selesai prosesnya maka pihak terkait akan menindaklanjuti persoalan tersebut. 

“Jadi intinya masih di telusuri terkait dugaan  pelanggaran tersebut. Jika sudah mendapat hasil Bawaslu akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait persoalan tersebut,” tutupnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto memaparkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut. Karena masih di Bawaslu. 

“Soal dugaan pelanggaran pemilu ya. Saat ini masih di Bawaslu, coba koordinasi kesana dulu,” pungkasya melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan Owntalk. 

Exit mobile version