Polri Apps
banner 728x90

Kejari Karimun Musnahkan 700 Kotak Mikol Tahap 2

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan 700 Kotak Minuman yang mengandung Alkohol, dilaksanakan di TPA Sememal Kecamatan Tebing, rabu 17/01/2024.

IMG 20240117 112004

Kajari Karimun Dr. Priyambudi SH.MH. Mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan pemusnahan Bulan Desember 2023 yang lalu, dari berbagai tindak pidana khusus minuman yang mengandung Alkohol.

“Sisanya siang ini kita lakukan pemusnahan, karena disini bisa langsung dihancurkan dengan alat berat dan timbun, sehingga demikian barang bukti dari jumlah keseluruhan berhasil kami musnahkan,” katanya.

Priyambudi melanjutkan, untuk tahap kedua ini sebanyak kurang lebih 700 kotak Minuman Keras kemasan botol dan kaleng yang mengandung Alkohol.

“Kondisi dan alat pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun tidak memungkinkan, oleh sebab itu kami lanjutkan pemusnahannya di TPS Sememal ini,” ujarnya.(koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *