Polri Apps
banner 728x90

DJBC Kepri Rilis Capaian Kerja Selama Tahun 2023

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, menggelar press rilis penyampaian kinerja tahun 2023, yang diadakan di Aula Kanwilsus, rabu 10/01/2024.

Kepala Kanwilsus DJBC Kepri Priyono Triatmojo mengatakan, bahwa dari sisi Revenue Collector atau Penerimaan Negara Bea Cukai Kepri berhasil mengumpulkan penerimaan ke pabeanan dan cukai sebesar 336,2 miliar, dari target yang diberikan sebanyak, 297 miliar, atau 113,29%.

“Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Kepri berhasil mengumpulkan pajak dalam rangka import sebesar 3,306 Triliun, dengan rician PPN 2,655 Triliun, PPN DN 36,9 Miliar, PPh, Import 611,5 Miliar, PPh Ekspor 2,96 Miliar,” katanya.

Priyono menjelaskan, dari sisi Trade Facilatator dan Industrial Assistance, Bea Cukai Kepri selama tahun 2023. Memberikan fasilitas kepada suatu Kawasan Ekonomi Khusus, KEK yaitu Galang Batang dengan nilai devisa Ekspor 663,9 USD.

“Bea Cukai Kepri juga memberikan tiga Kawasan Berikat yang berhasil melaksanakan Ekspor dengan nilai devisa 83,2 USD. Dan sepanjang tahun 2023, memberikan fasilitas berupa pusat logistik Berikat kepada PT. Pertamina Energi Terminal (Pertamina Holding) dengan nilai kepabeanan 13,7 Triliun,” jelasnya.

Priyono mengungkapkan, dari sisi Comunity Protector atau melindungi masyarakat dari barang barang ilegal, Bea Cukai Kepri berhasil menertibkan 558 surat bukti penindakan.

“Untuk penindakan atas hasil tembakau mendominasi penindakan sebanyak 41,63 juta batang dengan nilai barang 82 Miliar, dengan potensi kerugian Negara 59 Miliar,” ungkapnya.

“Bea Cukai Kepri berhasil melakukan penindakan MMEA sebanyak 34 kasus dengan jumlah barang sebanyak 2,5 juta botol dengan nilai barang 1,6 Miliar dan potensi kerugian Negara 3,5 Miliar,” tambahnya.

Priyono menyebutkan, Bea Cukai Kepri berhasil menggagalkan 5 kasus penyelundupan jenis barang Narkotik, Psikotropika, Prekursor (NPP), dengan rincian 2.671,5 gram sabu sabu dan 10.027 butir Ekstasi yang seluruhnya bernilai 10.33 Miliar.

“Sepanjang tahun 2023 armada kapal patroli dari Sarana Pangkalan Operasi Tipe A Tanjung Balai Karimun turut serta dalam operasi gabungan dan berhasil menggagalkan 6 upaya penyelundupan NPP sebanyak 679 Kg sabu sabu dan 61.200 butir Ekstasi dengan total nilai barang 600,96 Miliar,” sebutnya (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *