Polri Apps
banner 728x90

Bawaslu: Laporkan!! Jika Ada Politik Uang Pada Pemilu Nanti

Ilustrasi politik uang. (ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga, ingatkan Peserta Pemilu serta masyarakat umum agar tidak melakukan praktik politik uang atau money politic pada Pemilu 2024 nantinya.

Melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, M.IP., mengatakan bahwa, praktik politik uang adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap kecerdasan para pemilih.

“Kami mengingatkan kepada Peserta Pemilu maupun masyarakat, harapan kita semua proses tahapan Pemilu berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran yang dapat merusak citra demokrasi kita,” kata Ijuanda kepada Owntalk.co.id, Selasa, (09/01/2024).

Menurutnya, politik praktis seperti halnya Money Politik sering kali terjadi pada masa pemilu.

“Kesulitan kami dalam menindak lanjuti persoalan ini karna sulit pembuktiannya, dan jarang sekali orang mau melaporkan, jadi langkah pencegahan adalah pilihan paling rasional dengan membangun kesadaran masyarakat, kepada Peserta pemilu untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu 2024 nantinya,” ucap Juanda

Lanjut Juanda, bahwa Bawaslu membutuhkan kerjasama partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan mencegah tindak prilaku kecurangan pemilu.

“Kami butuh pengawas partisipatif yang merupakan dari unsur masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu,” tuturnya

Juanda menghimbau, untuk segera melaporkan ke petugas jajaran Bawaslu bila mana mengetahui adanya indikasi pelanggaran pemilu.

“Jika menemukan indikasi adanya pelanggaran dilakukan oleh Peserta Pemilu dapat melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Lingga,” imbuhnya (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *