13 Ekor Buaya Mati di Bekalang Kantor LH, Kadis LH: Kami Masih Menunggu Surat Rekomendasi BKSDA Batam

Ilustrasi tempat penangkaran buaya. (ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga hingga saat ini belum mengantongi surat izin pengiriman buaya ke Pulau Bulan Batam. Kamis, (04/01/2024).

Sebelumnya, DLH Kabupaten Lingga telah melakukan koordinasi terkait penangkaran puluhan buaya yang ada Daik Lingga, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Batam.

BKSDA Batam turut dibantu oleh salah satu Perusahaan Swasta yang ada di Pulau Bulan, Batam.

“Kita ada kerjsama dengan BKSDA, BKSDA bekerjasama dengan PT swasta di Pulau Batam, Jadi kami nantinya akan mengantar sampai ke Pelabuhan Pulau Bulan saja,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Joko Wiyono, kepada Owntalk.co.id, Kamis, (04/01/2023).

Dijelaskannya, rencana pengiriman buaya ke pulau Bulan nantinya menggunakan Kapal yang dibantu oleh salah satu Perusahaan Swasta yang ada di Pulau Bulan.

“Menggunakan Kapal Pompong besar yang kami sewakan untuk mengantar buaya ini ke pelabuhan Pulau Bulan di Batam, karna kami tidak diizinkan untuk membawa ke penangkarannya, hanya boleh sampai di Pelabuhannya saja,” jelasnya

Lanjut Joko, hingga saat ini terdapat 13 ekor buaya yang mati akibat perubahan cuaca beberapa waktu lalu.

“Awalnya ada 26, sekarang tinggal 13, karna banyak yang mati akibat cuaca belakangan ini,” ungkapnya

Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa buaya yang berada di belakang Kantor Lingkungan Hidup berukuran kurang dari 1 meter.

“Rata-rata hanya berukuran dibawah 1 meter, dan kami sampai saat ini masih menunggu surat dari BKSDA, setelah itu baru kami kirimkan buayanya kesana,” tutupnya (Yud)

Exit mobile version