Lingga, Ownta.lk.co.id – Dalam menekan angka kecelakaan serta pelanggaran penguna kendaran beroda 2 dan 4 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Lingga mentaati aturan lalu lintas yang berlaku.
Sejak ditetapkan jalan satu arah dari simpang One Hotel Dabo menuju simpang SPBU Dabo Singkep, Satlantas Polres Lingga mendapati beberapa pelanggar lalu lintas dilokasi tersebut.
Hal ini membuat Satlantas Polres Lingga selalu mengawasi daerah tersebut, guna mencegah terjadinya tindak kecelakaan pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran pengguna kendaraan dijalan.
Melalui Kasat Lantas Polres Lingga, sejauh ini Satlantas Polres Lingga mencacat sebanyak 18 kasus kecelakaan terjadi sepanjang tahun 2023 sejak januari lalu.
“Angka kecelakaan dari Januari sampai tanggal 14 Desember saat ini berjumlah 18 kasus,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lingga, AKP Bakri., kepada media Owntalk.co.id, Kamis, (14/12/2023).
Menurutnya, pentingnya pengguna kendaraan memperhatikan keselamatan berkendara saat berada dijalan.
“Kalau sakit agar tidak membawa ranmor baik roda 2 maupun roda 4, agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tuturnya
Lebih lanjut, Kasat Lantas Bakri, menghimbau agar lebih mentaati aturan serta berhati-hati dalam berkendara.
“Diharapkan agar para pengandara mentaati aturan lalu lintas, sepeti menggunakan helm, tidak lawan arus, menggunakan knalpot yang standart, tidak melakukan balap liar yang bsa merugikan pendara lain, serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya,” pungkasnya. (Yud)