Yogyakarta, Owntalk.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, dengan bangga menerima dua penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat dalam ajang Anugerah Meritokrasi 2023 di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel.
Pemprov Kepri memperoleh predikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 330,5 untuk Sistem Merit dan ‘Baik’ dengan nilai 82,58 untuk Indeks Kualitas Pengisian JPT.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, secara langsung menyerahkan penghargaan ini kepada Adi Prihantara pada Kamis, (07/12).
Penilaian KASN melibatkan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian, mencakup penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, serta tingkat kepatuhan terhadap Norma Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN di instansi pemerintah.
Adi Prihantara, yang mewakili Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, menyatakan bahwa penghargaan ini menunjukkan upaya Pemprov Kepri dalam meningkatkan profesionalisme manajemen Aparatur Sipil Negara.
Pegawai ditempatkan sesuai kapasitas dan kemampuan, menghasilkan pengelolaan yang objektif dan menjamin kelancaran roda pemerintahan serta optimalisasi program-program untuk masyarakat.
“Pengelolaan pegawai yang profesional menjamin terselenggaranya roda pemerintahan yang baik dan program-program yang dihasilkan mencapai hasil maksimal,” ungkap Adi Prihantara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi seluruh instansi pemerintah yang meraih predikat ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’ dalam menerapkan sistem merit.
Ia menekankan pentingnya memastikan sistem merit diawasi secara optimal untuk penataan karier ASN yang profesional, terutama melalui digitalisasi.
“Penerapan sistem merit menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia, sejalan dengan prioritas Presiden Joko Widodo terkait pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi,” kata Menteri Azwar Anas.
Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, menekankan pentingnya memastikan perubahan yang terjadi dalam manajemen ASN mendukung penguatan sistem merit.
Pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan bukti keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi, terutama setelah disahkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengubah manajemen ASN secara substansial.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” tuturnya.