Polri Apps
banner 728x90

Wakil Ketua I DPRD Batam Sampaikan Ranperda APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (15/11).

Batam, Owntalk.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, memaparkan secara mendalam Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam tahun anggaran 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu (15/11).

Sebagai Koordinator Badan Anggaran, Kamaluddin menyoroti beberapa poin kunci yang menjadi fokus utama dalam pembahasan ini.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Bara, Nuryanto, SH, MH, atas kesempatan yang diberikan kepada Badan Anggaran untuk melaporkan hasil Pembahasan Bersama antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Batam terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam, Komisi, dan Fraksi yang turut serta dalam pembahasan.

Pentingnya sinergi antar lembaga pemerintahan tergambar dalam apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam yang secara bersamaan melakukan pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2024.

Terlebih, nota kesepakatan yang ditandatangani pada 10 Agustus 2023, menjadi tonggak penting dalam meneguhkan komitmen bersama.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang positif menjadi fokus utama, diimbangi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan intensifikasi penerimaan dari dana transfer,” ungkap Wakil Ketua I.

Sebagai bagian dari strategi pembangunan, Kamaluddin menyoroti perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan nilai tambah sumber daya manusia untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi.

Pada tingkat nasional, kebijakan fiskal tahun 2024 yang menitikberatkan pada pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi menjadi landasan.

Dalam konteks Kota Batam, Wakil Ketua I menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat harus diiringi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, baik dari sektor perpajakan, dana transfer, maupun retribusi. Hal ini menjadi kunci untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran,” tambahnya.

Dalam menghadapi angka kemiskinan dan tingkat pengangguran, Badan Anggaran DPRD Kota Batam memberikan penekanan pada pentingnya konvergensi dan integrasi dalam mencari solusi.

Revisi formulasi dan pengumpulan data yang akurat menjadi langkah awal untuk memastikan program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD tepat sasaran.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, Wakil Ketua I menekankan optimalisasi target penerimaan pendapatan dan intensifikasi penerimaan insentif fiskal dari dana transfer sebagai langkah strategis di masa mendatang.

Berakhir dengan pengesahan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2024 sebesar Rp. 3.536.328.182.818, diharapkan bahwa keputusan ini akan memberikan dampak positif, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *