Polri Apps
banner 728x90

Menaker Minta BNSP Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi

Menaker saat melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 di Jakarta, Senin (13/11/2023). (Dok; Kemnaker)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang baru dilantik untuk giat meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi.

Hal ini penting agar tenaga kerja memiliki keahlian dan keterampilan sesuai dengan standar dunia kerja dan industri.

“Semoga keanggotaan BNSP yang baru itu tidak hanya melaksanakan pekerjaan seperti biasa, tetapi harus dapat meningkatkan sertifikasi serta menjangkau lebih banyak lagi tenaga kerja agar mereka dapat diakui keahlian dan keterampilannya,” ucap Menaker usai melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Menaker, usai melantik 7 anggota BNSP periode 2023-2028, berharap agar keanggotaan yang baru tidak hanya menjalankan tugas rutin, tetapi juga berfokus pada peningkatan sertifikasi dan mencakup lebih banyak tenaga kerja.

Ia menekankan perlunya pengakuan keahlian dan keterampilan bagi tenaga kerja yang tersertifikasi.

Menaker juga menegaskan perlunya kinerja luar biasa dan penyelesaian pekerjaan rumah yang tertunda, terutama terkait regulasi internal dan nasional serta peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

“Saudara-saudara dapat memperbaiki apabila ada yang perlu diperbaiki, dan mampu memberikan yang lebih baik lagi apabila sudah ada pekerjaan yang sudah baik,” ucapnya.

Komitmen untuk mematuhi tugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP sangat diharapkan, dengan opsi pengunduran diri jika kinerja tidak optimal.

“Permintaan ini saya lakukan agar Saudara terpacu untuk memberikan kinerja yang optimal,” ucapnya.

Anggota BNSP yang dilantik diminta untuk terus berupaya memperbaiki dan memberikan kinerja terbaik. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *