Lingga, Owntalk.co.id – Menyikapi keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh pemadaman listrik yang berulang, DPD Perpat Lingga mengambil inisiatif dengan mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Lingga untuk mengadakan pertemuan dengan kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Dabo Singkep serta kepala Unit Layanan Pelanggan PLN Sub Daik Lingga.
Ketua DPRD Kabupaten Lingga merespons surat tersebut dengan cepat, sehingga audiensi dilaksanakan pada hari Selasa (7/11), di Kantor DPRD Kabupaten Lingga. Ketua DPD Perpat Lingga, Fran Wijaya, dan sekitar 20 anggota hadir dalam pertemuan ini.
Selama audiensi, Perpat menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah mencari solusi terbaik atas masalah pemadaman listrik, tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.
Sebagai LSM Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT), mereka bertindak sebagai pengawas kebijakan dan mengatasi masalah yang memengaruhi masyarakat Lingga. Keberadaan Perpat di sini adalah untuk meredakan kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang muncul.
Sebelum mengirimkan surat permintaan audiensi pada tanggal 6 November 2023, Perpat Lingga telah bergerak ke lapangan untuk berkoordinasi dan memeriksa kondisi mesin PLN di PLTD Musai yang menyebabkan pemadaman listrik.
Perpat Lingga ingin mendapatkan penjelasan mengenai solusi jangka pendek dari PLN terkait masalah listrik di Kabupaten Lingga, karena listrik adalah kebutuhan penting bagi masyarakat, termasuk ibu-ibu, pedagang, pengusaha, pemerintah, dan sektor pendidikan.
Perpat Lingga juga mengapresiasi upaya anggota DPRD Lingga, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasirudin, yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi serupa seperti yang dilakukan oleh Perpat Lingga.
Meskipun mengapresiasi kinerja tim lapangan PLN yang sigap dalam mencegah kerusakan listrik, Perpat Lingga juga menyayangkan kelalaian Kepala Unit Pelayanan Pelanggan PLN Lingga dalam mengantisipasi kerusakan mesin yang menjadi prioritas bagi ibu kota Kabupaten Lingga.
Perpat Lingga menekankan kepada pihak PLN agar memberikan jadwal pemadaman listrik dan mematuhi jadwal tersebut sehingga pelanggan setia PLN dapat mengantisipasi pemadaman berdasarkan jadwal yang diberikan.
Hasil dari audiensi ini menyatakan bahwa kepala PLN Lingga akan memastikan bahwa dalam waktu sekitar 10 hari, kondisi listrik akan kembali normal seperti biasanya.
Perpat Lingga akan terus berkomunikasi dengan PLN untuk memastikan komitmen yang telah disepakati tetap berjalan sesuai rencana. Namun, jika komitmen tersebut tidak diindahkan, Perpat Lingga akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait masalah ini.
Perpat Lingga juga mengapresiasi kehadiran pihak Kepolisian Republik Indonesia dan rekan-rekan media yang telah mendukung kelancaran audiensi ini. Dengan kerja sama ini, audiensi dapat berjalan dengan lancar.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPD Perpat Lingga, Fran Wijaya, Sekretaris Jenderal Jufri, Humas Perpat Dadang, Ketua Kecamatan Lingga Erik, dan anggota Perpat lainnya.