Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menghadiri acara penetapan Desa Kelurahan Sadar Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa se-Provinsi Kepri Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/10).
Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menerima Sertifikat penghargaan atas Kolaborasi dan Pembinaan Desa kelurahan Sadar Hukum dari Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Bapak Sofyan.
Desa Kelurahan Sadar Hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau memenuhi kriteria sebagai Desa Kelurahan Sadar Hukum melalui inisiatif dan partisipasi swakarsa.
Gubernur Ansar mengapresiasi kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan program pembinaan kesadaran hukum masyarakat. Meskipun Provinsi Kepulauan Riau dihadapkan pada tantangan geografis, serta keterbatasan sumber daya, program ini berhasil mengukuhkan 70 desa dan kelurahan binaan Sadar Hukum, yang akan diresmikan menjadi Desa Kelurahan Sadar Hukum.
Gubernur berharap desa kelurahan ini akan menjadi contoh bagi yang lain dan membantu menciptakan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang paham akan hukum.
“Di tengah tantangan kondisi geografis, keterbatasan sumber daya, serta lajunya arus globalisasi, Provinsi Kepuluan Riau telah mengukuhkan 70 desa/kelurahan binaan sadar hukum, yang akan diresmikan menjadi desa kelurahan sadar hukum. Desa kelurahan binaan tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa/kelurahan lainnya, sehingga terwujudnya masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang berbudaya hukum,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur Ansar meminta Biro dan Dinas terkait untuk terus bersinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, sehingga kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran hukum, termasuk pembinaan desa dan kelurahan Sadar Hukum, dapat berjalan dengan lancar. Hal ini diharapkan akan memberikan rasa keadilan dan manfaat hukum kepada masyarakat.
Gubernur juga mengucapkan selamat kepada 70 kepala desa dan lurah yang telah diresmikan. Dia menganggap pengukuhan ini sebagai momen untuk meningkatkan integritas, loyalitas, dan kinerja dalam membangun desa dan kelurahan mereka, sehingga tercipta masyarakat yang taat hukum, adil, dan harmonis.
“Untuk 70 kepala desa dan lurah yang telah dikukuhkan, saya ucapkan selamat. Kegiatan pengukuhan hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan integritas, loyalitas dan kinerja dalam membangun desa/kelurahan masing-masing untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, berkeadilan dan harmonis,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Sofyan, menjelaskan bahwa desa dan kelurahan yang diresmikan sebagai Desa Kelurahan Sadar Hukum telah memenuhi ambang minimal penilaian berdasarkan indikator akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi.
Dengan predikat ini, diharapkan mereka dapat mendukung pembangunan ekonomi dan menciptakan kehidupan yang aman, bersatu, rukun, damai, adil, dan sejahtera bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.
“Predikat desa kelurahan binaan sadar hukum yang tersemat di harapkan mampu menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun perekonomian serta tercapainya kehidupan bermasyarakat provinsi kepulauan riau yang aman, bersatu, rukun, damai, adil, dan sejahtera,” harapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, I Nyoman Gede, Tim Percepatan Pembangunan, beberapa Kepala OPD Kepri, para Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Kepri, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kepri.