Polri Apps
banner 728x90

PLN Batam dan Polda Kepri Tingkatkan Pengamanan Bersama Melalui Penandatanganan MoU

PLN Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu pagi (18/10/2023) di Hotel AP Premier Batam.

Batam, Owntalk.co.id – Dalam upaya meningkatkan pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan, serta menjaga penegakan hukum, PLN Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu pagi (18/10/2023) di Hotel AP Premier Batam.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.

MoU ini bertujuan sebagai panduan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, pengawasan, dan sinergi antara PLN Batam dan Polda Kepri dalam mengamankan instalasi dan aset ketenagalistrikan, serta penegakan hukum di wilayah kerja PLN Batam yang memiliki status objek vital nasional.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepulauan Riau dan jajaran Polda Kepri.

Keberhasilan PLN Batam dalam menyelenggarakan pelayanan kelistrikan dan pembangunan sistem kelistrikan Batam-Bintan dapat terwujud berkat pengamanan dan pendampingan yang dilakukan oleh Polda Kepri.

“Nota kesepahaman ini sebagai dasar hukum bagi PLN Batam agar bersinergi dengan Polda Kepri untuk dapat melaksanakan pengamanan terhadap instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN Batam. Sejalan dengan kebijakan PT PLN (Persero) yang selalu rutin menjalin sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” jelas Irwansyah.

Irwansyah menambahkan bahwa kerjasama dan sinergi antara PT PLN Batam dan Polda Kepri telah mencapai berbagai keberhasilan, seperti pengamanan dan pendampingan untuk tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Batam, serta pendampingan dan pengawasan pembangunan Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV.

MoU ini akan berlaku selama lima tahun ke depan. Selain penandatanganan MoU dengan PLN Batam, Polda Kepri juga menandatangani MoU dengan lembaga lainnya, seperti PT. GBKEK Bintan, PT. Citra Shipyard Batam, dan PT. Indomarco Cabang Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si., menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menyampaikan terima kasih atas komitmen yang ditunjukkan.

Dia menekankan bahwa kerjasama ini akan menciptakan suasana yang aman dan nyaman, mendukung investasi, pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Semoga dengan penandatangan seluruh kerjasama ini, kinerja kita antar instansi akan semakin baik dalam rangka pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Tabana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *