Polri Apps
banner 728x90

Paripurna Persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2023 Jadi APBD P Tahun Anggaran 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabuoaten Lingga melaksanakan Paripurna Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2023 jadi APBD P Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/9).

Lingga, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga telah berhasil melaksanakan Paripurna Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) untuk Tahun Anggaran 2023, yang kemudian akan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Selasa (26/9).

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Lingga, Raja Muchsin, SE, dalam rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan.

Rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 dimulai pada tanggal 15 Agustus 2023 dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Proses ini kemudian melibatkan tahap pembahasan yang dimulai pada tanggal 19 September dan berakhir pada tanggal 25 September 2023.

Selanjutnya, pada tanggal 26 September 2023, dilakukan harmonisasi dan finalisasi di tingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), yang merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD-P.

Semua proses ini telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Pada APBD murni Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan anggaran sebesar Rp. 946 milyar 467 juta 244 ribu 563 rupiah. Namun, saat penyampaian Nota Keuangan, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 diajukan dengan anggaran sebesar Rp. 1 triliyun 11 milyar 615 juta 936 ribu 542 rupiah.

Hal ini mencerminkan keselarasan jumlah total anggaran dengan asumsi rencana anggaran belanja yang telah disepakati sebelumnya antara Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga dalam Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan.

Dalam proses pembahasan, terjadi pergeseran anggaran antara PD, kegiatan, jenis belanja, objek belanja, dan rincian objek belanja, yang disebabkan oleh perubahan asumsi kebijakan umum anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.

Akibatnya, terjadi penambahan sebesar Rp. 65 milyar 833 juta 691 ribu 979 rupiah dari total APBD Tahun Anggaran 2023. Total Belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 ini telah disetujui oleh Banggar, dengan beberapa catatan penting:

  1. Pergeseran anggaran antar PD, kegiatan, jenis belanja, objek belanja, dan rincian objek belanja yang dilakukan untuk mencapai target kinerja program dan kegiatan yang sesuai dengan perubahan asumsi kebijakan umum anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.
  2. Apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas upaya-upaya eksekutif dan pihak terkait yang menghasilkan peningkatan pendapatan pada tahun 2023.
  3. Pemilihan program dan kegiatan yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian komitmen pemerintah pusat dan provinsi, dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang tersisa.

Dengan selesainya proses pembahasan RAPBD Perubahan ini, kami berharap agar mekanisme selanjutnya dapat disetujui sehingga APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 dapat diterapkan tanpa kendala dalam penggunaannya untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *