Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menegaskan peran penting pengawas ketenagakerjaan dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta pada Senin (25/9/2023).
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan, yang mengusung tema “Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju,” Menaker Ida Fauziyah menekankan perlunya inovasi dan terobosan dalam tugas pengawasan ketenagakerjaan.
Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan, yang diselenggarakan secara hybrid, berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 September 2023.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pengawas ketenagakerjaan harus menjaga keseimbangan antara melindungi hak pekerja/buruh dan mendukung pengusaha tanpa adanya diskriminasi.
Berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor, seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anak Buah Kapal (ABK) di sektor kemaritiman, Tenaga Kerja Migran Berbasis Modal (TKBM), dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek, dianggap perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak pengawasan ketenagakerjaan.
“Perlunya terus mengembangkan terobosan-terobosan dalam pengawasan ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan dan meningkatkan akuntabilitas,” tekan Ida Fauziyah.
Menaker juga memberikan apresiasi kepada pengawas ketenagakerjaan yang telah berhasil memperluas jangkauan layanan mereka kepada seluruh perusahaan.
Ini termasuk inisiatif seperti Norma100, yang merupakan bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website yang terintegrasi dalam SIAPKerja, Posko THR untuk pemberian Tunjangan Hari Raya, penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kelapa sawit, aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan, serta pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsif gender.
Sementara memberikan apresiasi, Menaker Ida Fauziyah juga mengingatkan bahwa pengawas ketenagakerjaan harus memenuhi sejumlah kualifikasi, termasuk keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, serta hak asasi manusia.
“Pentingnya responsivitas pengawasan ketenagakerjaan terhdapa perubahan dalam rangka memberikan pelayanan perlindungan ketenagakerjaan yang terbaik,” ujar Ida Fauziyah.
Dirjen Binwasnaker dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang, menyatakan bahwa tujuan dari Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan adalah untuk memperkuat solidaritas dan sinergi antara pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Menaker Ida Fauziyah juga menggunakan kesempatan ini untuk meluncurkan Buku Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan.
Selain itu, diberikan penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Tahun 2023 kepada berbagai pihak, termasuk Disnakertrans Jawa Barat, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Bengkulu, Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Direktorat Bina Pemeriksaan Kemnaker, Bareskrim Mabes Polri, Polresta Bandara Soekarno Hatta, Bareskrim Polda Jawa Timur, Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Tulungagung, dan Kejaksaan Negeri Tangerang.