Ansar Lantik Hasan Sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

Pelantikan Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, Kamis, 21/9/2023.

* Diminta Tingkatkan Kesejahteraan dan Cinta Budaya Melayu

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kepulauan Riau, Hasan, sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang. Hasan ditugaskan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tanjungpinang serta meningkatkan cinta terhadap budaya Melayu.

”Saya menekankan kepada Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, agar memberi perhatian khusus untuk meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat cinta terhadap budaya Ke-Melayu-an. Sebagai kepala daerah, harus terus meningkatkan prestasi dalam mendorong ekonomi serta kesejahteraan rakyat. Selain itu, saya meminta agar di berbagai sudut kota ada pesan-pesan budaya Melayu,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, usai melantik Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Kamis, 21/9/2023.

Gubernur Ansar Ahmad dan istri berpose bersama Hasan dan istri usai pelantikan Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

Pelantikan Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang dihadiri ratusan undangan serta unsur pimpinan di tingkat Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang. Terlihat beberapa Anggota DPRD Provinsi Kepri, pejabat TNI AD, AL, dan AU, serta unsur pimpinan dari Polda Kepulauan Riau. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Usai pelantikan Hasan, Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj Dewi Kumalasari Ansar juga melantik istri Hasan sebagai Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang untuk sisa Masa Bhakti 2018-2023. Pelantikan Hasan dan istrinya sebagai Ketua Penggerak PKK, tergolong meriah di tengah persiapan pemilu 2024 yang telah masuk pada tahapan penetapan calon legislatif untuk tingkat kota/kabupaten, provinsi, serta tingkat nasional.

Hasan dan keluarga.

Sebelum dilantik, Hasan mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Gubernur Ansar. ”Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Hasan.

Selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara pengucapan sumpah jabatan dan pakta integritas oleh pejabat yang akan dilantik dengan Gubernur Kepri. Dilanjutkan ke acara pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, penyerahan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI lalu pelantikan oleh Gubernur.

Penunjukan Hasan sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3.-3732 Tahun 2023 yang diteken Tito Karnavian tertanggal 7 September. Pelantikan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang hari ini turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kepri sekaligus Ketua PKK Kepri Dewi Kumalasari, Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah, Rudi Chua dan Teddy Jun Askara, unsur Forkopimda Provinsi Kepri, serta Forkopimda Kota Tanjungpinang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *