Polri Apps
banner 728x90

Ansar Akan Lantik Hasan Jadi Pj Wako Tanjungpinang Berdasarkan SK Mendagri

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan yang juga Calon PJ Wali Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, akan mengambil sumpah dan melantik Kadiskominfo Kepri, Hasan, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang pada hari Kamis (21/9/2023).

“Pelantikan akan berlangsung di Gedung Daerah pada pagi hari, tepatnya pukul 6.30, yang akan dilakukan oleh Pak Gubernur,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kepri, Zulhendri, pada hari Selasa (19/9/2023).

Zulhendri menjelaskan bahwa pelantikan Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 100 2 1.3.3-3732 Tahun 2023.

“Surat tersebut telah diterbitkan pada tanggal 7 September 2023,” jelasnya.

Kadiskominfo Kepri, Hasan, ketika dimintai tanggapannya menyatakan, kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

“Sebagai ASN, kita harus selalu siap,” katanya pada Selasa (19/9/2023).

Ia menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, kepemimpinan Almarhum Syahrul-Rahma dan dilanjutkan Rahma-Endang telah mencapai berbagai pencapaian yang signifikan.

Menurut Hasan, yang terpenting bagi siapa pun yang melanjutkan jabatan ini akibat habisnya masa jabatan kepemimpinan adalah mengawal berjalannya penyelenggaraan pemerintahan.

“Dan yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan pelaksanaan pesta demokrasi secara aman dan lancar,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam usulan untuk Pj Wali Kota Tanjungpinang, baik Gubernur Kepri maupun Ketua DPRD Kota Tanjungpinang telah mengusulkan lima nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kelima nama tersebut adalah Kadiskominfo, Hasan, yang diusulkan oleh Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Kemudian, Kadispora, M Ihsan, dan Karo ULP Azwandi yang diusulkan oleh Gubernur Kepri, serta Martin L Maromon dan Hendri yang diusulkan oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *