Polri Apps
banner 728x90
Batam  

Chaos Saat Aksi Demo di BP Batam, 43 Provokator Diamankan dan 22 Personel Gabungan Terluka

saat aksi Demo masyarakat Rempang di Gedung BP Batam menjadi Chaos

Batam, Owntalk.co.id – Aksi Demo warga Rempang di depan Gedung BP Batam berujung Chaos. Akibat dari bentrokan tersebut 22 Personel Gabungan mengalami Luka-luka dan 43 Provokator diamankan oleh Polisi. 

Dari 43 orang yang diamankan, 28 di antaranya ditangkap Polresta Barelang dan 15 lainnya ditangkap Polda Kepri. 22 aparat yang terluka tersebut terdiri dari 17 orang personel Polri, 3 orang personel Satpol PP dan 2 orang personel BP Batam. Rata-rata mengalami luka dan 2 orang korban terpaksa dirawat di rumah sakit, 1 orang di antaranya menjalani operasi akibat luka lemparan para pelaku sudah dilakukan evakuasi ke RSBP, ditangani Sidokkes Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto menuturkan, pihaknya mengamankan 43 orang yang diduga pelaku kekerasan terhadap petugas dan perusakan saat aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam, pada Senin (11/9/2023).

“Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri. 43 orang yang diamankan itu keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Untuk memastikan apakah mereka dalam pengaruh narkoba saat mengikuti unjuk rasa tersebut, puluhan orang itu dilakukan test urine,” ungkapnya, Selasa (12/09/2023) pagi.

Lanjut Kapolres, dari 28 orang yang diamankan Polresta Barelang, 5 orang diantaranya positif menggunakan narkoba. Tiga orang positif menggunakan ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Adapun aksi unjuk rasa itu menolak relokasi masyarakat dari 16 titik kampung tua di Pulau Rempang – Galang dan sekitarnya; mendesak Polri dan TNI membubarkan Posko di lingkungan warga Pulau Rempang – Galang dan sekitarnya serta menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap orang Melayu.

Kemudian menuntut Presiden RI, Ir Joko Widodo membatalkan penggusuran serta mencopot Muhammad Rudi dari Kepala BP Batam. Memohon doa dari seluruh rakyat Indonesia atas perjuangan mereka mempertahankan tanah tumpah darah, atas kezaliman yang terjadi dan membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan di Polresta Barelang tanpa syarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *