banner 728x90

Bea Cukai Karimun Gelar Operasi Pasar di Sejumlah Tempat

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan Operasi Pasar dengan tujuan melindungi masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai Ilegal sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai Community Protector. Selasa 29/08/2023.

#image_title

Operasi Pasar tersebut dilaksanakan mulai tanggal 21 s.d. 27 Agustus 2023 di wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Selain mengawasi peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait ketentuan Cukai kepada masyarakat.

Pada pelaksanaan Operasi Pasar tersebut, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menegah sebanyak 13.160 Batang Rokok Ilegal dan 4,62 liter MMEA Ilegal, dengan Total Nilai Barang sebesar Rp 16.908.120,00 dan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp 9.028.320,00.

Dengan adanya Operasi Pasar ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar, dan jera serta tidak menjual kembali BKC yang tidak memenuhi ketentuan. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran BKC Ilegal dan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan Cukai yang berlaku. (*/koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *