Kapolsek Moro Mendengarkan Masukan Dan Saran Dari Nelayan

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Kapolsek Moro Rizal Rahim SH. beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat dengan nasyarakat nelayan Kel. Moro, Kecamatan Moro, jumat 25/08/2023.

#image_title

Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Mengatakan, hari ini kita kembali melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Moro dengan masyarakat nelayan Kel. Moro, Kecamatan Moro.

“Bersilaturahmi dengan masyarakat nelayan Kelurahan Moro, Kecamatan Moro untuk meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman,” katanya.

Rizal mengungkapkan, terkait cuaca ekstrim dimasa pancaroba agar para nelayan dan masyarakat untuk menghindari / mengurangi aktifitas diluar, berkendara dijalan raya, melakukan perjalanan laut atau berlayar.

“Saat di perjalanan mengakami cuaca hujan berlindunglah di tempat yang aman, hindari berlindung di bawah pohon Karna rawan akan tumbang dan petir, hindari melewati jalan rawan banjir, selalu update perakiran cuaca baik darat, laut maupun udara, bersama giatkan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Rizal menjelaskan, bagi para nelayan waspada cuaca ekstrim, gelombang tinggi, hujan disertai angin kencang selalu pantau perubahan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG, demi keselamatan berlayar dan menyediakan alat keselamatan berlayar.

“Agar tidak memaksaan berlayar / melaut saat kondisi gelombang tinggi, angin kencang yang disertai hujan lebat dan petir dan jika sedang dilaut mengalami kondisi seperti ini agar cari pulau terdekat untuk bersandar,” jelasnya.

Salah satu Nelayan Moro Adam menyebutkan saya selaku masyarakat nelayan Kel. Moro mengucapkan terimakasih kepada personil Polsek Moro telah mengadakan silaturahmi dengan Kegiatan Jumat Curhat dan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan sekaligus bisa Menampung Aspirasi atau keluhan keluhan yang ada di masyarakat.

“Agar kami para nelayan kecil yang tidak memiliki life jacket agar di beri life jacket Karna kami tidak mampu untuk membelinya dan kegiatan himbauan cuaca ektrim harus selalu datang ke nelayan,” sebutnya.

Kapolsek Moro memberikan jawaban atas masukkan Nelayan Moro Adam, terimakasih atas masukan dan sarannya kami dari Polsek Moro akan berkoordinasi dengan KSOP / Syahbandar untuk pengadaan Life Jacket dan membagikannya kepada para nelayan kecil dan tepat sasaran.

“Untuk saat ini kami memang belum mempunyai Life Jacket untuk dibagikan kepada para nelayan mungkin kedepan akan kita usahakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolsek Moro juga Memberikan himbauan tentang Karhutla Memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009. (koko).

Exit mobile version