Jakarta, Owntalk.co.id – Inspektorat Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau telah menerima undangan dari Kasatgas Korsupgah Wilayah I, yang merupakan bagian dari Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk hadir dalam Rapat Pemantauan Monitoring Center for Prevention (MCP) pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus. Acara ini diadakan di Auditorium Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kasatgas Korsupgah Wilayah I, yaitu Maruli Tua, yang mewakili Direktur Pencegahan KPK. Maruli Tua membuka acara ini dengan menekankan pentingnya perbaikan dalam tata kelola manajemen pemerintah daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ini merupakan bagian integral dari rencana aksi pencegahan terhadap perilaku korupsi.
Maruli Tua menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh terfokus hanya pada penindakan semata, melainkan juga harus memberi prioritas pada langkah-langkah pencegahan. Salah satu aspek utama dalam upaya pencegahan adalah pengembangan tata kelola yang kuat, dan hal ini terus ditekankan.
Selama kesempatan tersebut, Irmendas, yang merupakan Inspektur Daerah Provinsi Kepri, menyampaikan komitmen dari kepala daerah di seluruh Provinsi Kepulauan Riau terhadap perbaikan dalam 8 Area Intervensi.
Area Intervensi ini mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta tata kelola keuangan desa.
Irmendas menjelaskan bahwa komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan hasil penilaian MCP KPK terhadap Provinsi Kepulauan Riau, dibandingkan dengan penilaian pada tahun sebelumnya.
“Tujuan dari komitmen ini adalah untuk meningkatkan hasil penilaian MCP KPK untuk Kepri dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Irmendas.
Joko Kartiko, yang merupakan PIC Verifikator MCP KPK untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, menekankan bahwa kegiatan semacam ini memiliki nilai penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara administrator di daerah dengan verifikator pusat.
Acara ini diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Tim Korsupgah Wilayah I KPK, Inspektur Daerah dari kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, Inspektur Pembantu Khusus (irbansus) dari kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, Admin MCP KPK dari kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, serta tim verifikator dari Kemendagri dan OPD terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini diselenggarakan melalui platform zoom.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan berkualitas.