Batam, Owntalk.co.id – Yusril Koto salah satu aktivis Kota Batam di laporkan oleh ketua IKSB ke Polda Kepri. Yusril dilaporkan, atas adanya dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap salah satu suku bangsa di tanah air yakni suku Minangkabau yang diduga dilakukan oleh Yusril Koto melalui sosial media di akun Facebook miliknya.
Menanggapi soal laporan tersebut, Yusril Koto Angkat Bicara, ia sangat menyayangkan mengapa karena perbedaan pandangan politik, dirinya di kriminalisasi. Pihaknya menjelaskan postingan tersebut bukanlah mengatasnamakan seluruh orang minang di Batam, melainkan hanya untuk dirinya.
“Saya membuat postingan tersebut bukan untuk warga minang di Kota Batam ataupun menyangkut soal IKSB. Melainkan, postingan tersebut merupakan tentang diri saya sendiri yang sebagai orang minang mendukung calon pilihan saya,” ungkapnya kepada media, Senin (21/08/2023).
Dilansir dari Akun Facebooknya Yusril Koto menuliskan, ‘WALIKOTA BATAM 2024-2029, URANG MINANG BERAKAL PILIH AMSAKAR ACHMAD YANG PUNYA AKAL DAN TIDAK MENGAKAL’.
Lanjut Yusril, melalui postingan tersebut dia (Ketua IKSB.Red) marah. Karena pihaknya dituduh mengatasnamakan Minang tanpa seizinnya. Ketua IKSB memgajak pihaknya bertemu, padahal pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk menghadap dengan ketua IKSB tersebut.
“IKSB merupakan organisasi khusus warga Sumatera Barat, dan banyak suku di dalamnya. Berulang kali ketua IKSB menghubungi saya. Namun karena, saya bukan anggota IKSB tentu bukan kewajiban saya untuk menghadap kepadanya. Sekali lagi saya nyatakan, saya tidak membawa nama seluruh orang minang. Melainkan saya sebagai orang minang menentukan pilihan kami sendiri dan itu sah, tidak ada intervensi di dalamnya,” jelasnya.
Yusril menambahkan, saya mengerti bagaiamana cara orang minang menyelesaikan masalah. Mereka selalu duduk berembuk dan bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah, namun bukan dengan cara seperti ini.
“Saya sudah 20 tahun lebih di kota Batam. Saya merupakan keturuan asli dari minang, namun yang kami ketahui orang minang selalu duduk bersama jika menyelesaikan sebuah masalah,” pungkasnya.
Yusril juga menegaskan, pihaknya akan memgikuti dan menerima proses hukum yang di layangkan oleh Ketua IKSB. Namun, jika tidak terbukti, ia akan melaporkan balik soal perbuatan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik kami akan taati proses Hukum. Namun, jika kita tidak terbukti bersalah, maka saya akan melaporkan balik,” tegasnya.