Batam, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, secara resmi memberikan persetujuan untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Keputusan monumental ini diumumkan dalam sebuah rapat paripurna DPRD Batam pada Kamis, 10 Agustus 2023, pagi hari.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Muhammad Rudi dan unsur muspida, menciptakan suasana yang penuh semangat dan harapan akan masa depan Kota Batam.
Momentum ini pun dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan yang mengikat antara Pemerintah Kota Batam yang diwakili oleh Wali Kota dan DPRD melalui unsur pimpinan.
Seiring dengan perkembangan global dan fokus pembangunan nasional, arahan penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini didasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah.
Rencana ini telah melalui serangkaian pembahasan yang mendalam dan disetujui bersama oleh kepala daerah dan DPRD Batam.
Aman, seorang anggota DPRD Batam, menyampaikan, “Sesuai dengan ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Batam menyusun KUA-PPAS APBD tahun 2024 dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah (RKP), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi Kepulauan Riau, dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Batam.”
Dalam konteks arah kebijakan pembangunan Kota Batam pada tahun 2024, Aman menegaskan pentingnya mencapai kesejajaran dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi Kepulauan Riau.
Upaya ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM) tahun 2020-2024, yang bertujuan untuk mencapai masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera melalui percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Fokus utama kebijakan ini adalah membangun infrastruktur ekonomi yang tangguh, berdasarkan pada keunggulan kompetitif di berbagai wilayah, didukung oleh sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
“Setelah melalui serangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024, kesepakatan akhir telah dicapai dan dapat diumumkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan KUA/PPAS APBD tahun 2024 mencapai Rp 3,372 Triliun setelah awalnya Rp 3,342 Triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,712 Triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,659 Triliun,” kata Aman.
Pada tahap revisi, belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 3,467 Triliun dari sebelumnya Rp 3,437 Triliun, sementara penerimaan pembiayaan mencapai Rp 95 miliar.
“Berdasarkan laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024, struktur APBD Batam memenuhi kriteria berimbang sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Momentum positif ini menciptakan landasan kuat bagi pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.