Polri Apps
banner 728x90

Pemprov Kepri Komitmen Kuat Lindungi dan Lestarikan Ekosistem Laut

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023.

Batam, Owntalk.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Hotel Best Western Panbil, Batam, pada Selasa (25/07).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki visi, misi, dan rencana strategis, salah satunya adalah pengembangan potensi ekonomi berbasis maritim untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks ini, konsep blue ekonomi menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat ekonomi dari sumber daya maritim dengan tujuan mensejahterakan penduduk daratan.

“Kami menyadari bahwa visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau harus sejalan dengan keberlangsungan ekosistem dan kehidupan,” ujar Adi Prihantara.

Kolaborasi dan kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat dianggap sangat penting dalam mengelola sumber daya yang dimiliki demi mensejahterakan masyarakat.

Oleh karena itu, sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 menjadi langkah krusial untuk mencapai kesepahaman bersama. Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan juga akan menjadi dasar berfikir dan filosofi dalam implementasi peraturan tersebut.

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut memberikan fokus pada perlindungan dan pelestarian lingkungan laut untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

“Diharapkan peraturan ini akan mendorong Provinsi Kepulauan Riau untuk lebih mengembangkan sektor kelautan dan perikanan di masa depan, memberikan manfaat bagi generasi muda, masyarakat, dan aparat dalam menjaga kelestarian laut,” tambah Adi Prihantara.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejalan dengan pemerintah pusat, memiliki misi untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan yang berwawasan lingkungan, guna meningkatkan kemakmuran masyarakat.

Oleh itu, berbagai program strategis telah dilakukan dalam bidang kelautan dan perikanan, termasuk pembinaan dan pemberdayaan sektor perikanan dan kelautan, serta program asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pihak, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bapak DR. Kusdiantoro, Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Bapak IR Suharianto, Deputi 3 BP Batam, Bapak Sudirman Said, para pelaku usaha tambang pasir, perwakilan NGO/HSNI/Organisasi, tamu undangan, dan para narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *