Polri Apps
banner 728x90

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2023, Kamis (20/7/2023).

Batam, Owntalk.co.id – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2023 pada Kamis (20/7). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah “Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024”.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Walikota Batam, Wakil Walikota Batam beserta jajarannya, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Batam, serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menegaskan pentingnya penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi pada Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK tahun 2023 telah menegaskan kewajiban pemerintah untuk melampirkan Pakta Integritas sebelum pelaksanaan KUA/PPAS tahun anggaran 2024 sebagai syarat pengesahan RAPBD tahun tersebut.

Walikota, Wakil Walikota, DPRD Kota Batam, dan instansi terkait telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan mencegah tindakan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran Kota Batam untuk tahun 2024.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah,” kata Nuryanto.

Rapat Paripurna ini menunjukkan tanggung jawab DPRD Kota Batam dalam melaksanakan tugasnya sebagai badan legislatif yang mengawasi dan menilai kinerja eksekutif serta mengesahkan RAPBD demi kepentingan masyarakat Kota Batam.

Dalam suasana kekhidmatan, acara berlangsung lancar hingga penandatanganan Pakta Integritas dan pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Semua pihak yang hadir berharap bahwa langkah-langkah pencegahan korupsi ini akan membawa Kota Batam menuju pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

Langkah ini diharapkan dapat mengukuhkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, memberikan keyakinan pada masyarakat, dan membuka jalan bagi terwujudnya pemerintahan yang berkualitas di Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *