Polri Apps
banner 728x90

Menkominfo Segera Bentuk Satgas Percepatan Akses Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie.

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengumumkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat akses dan pengembangan infrastruktur digital.

“Pak Presiden (Joko Widodo) telah menyampaikan bahwa kami akan membentuk Satgas untuk mempercepat langkah-langkah terkait akses digital dan Base Transceiver Station (BTS). Satgas ini akan berfokus pada berbagai isu yang menyangkut ekosistem digital, infrastruktur digital, dan lain sebagainya,” kata Budi Arie.

Selain membentuk Satgas, Kementerian Kominfo juga bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menertibkan berbagai platform digital serta akun buzzer yang diduga menyebarkan hoaks menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Langkah ini sesuai dengan kampanye Pemerintah untuk mencapai Pemilu Damai menjelang tahun politik 2024.

“Kontrol platform-platform yang menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kami akan menyiapkan rencana tindakan dengan sabar dan hati-hati. Saat ini situasi belum terlalu panas, dan kami akan mempersiapkan segala upaya untuk menjaga narasi pemilu yang damai,” tegas Budi Arie.

Lebih lanjut, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah akan terus membangun Base Transceiver Station (BTS) di berbagai daerah untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses bandwidth telekomunikasi digital.

Namun, jumlah BTS yang akan dibangun masih akan dikaji lebih lanjut dalam rapat dengan jajaran pejabat Kominfo dan para pemangku kepentingan dalam waktu dekat.

“Nanti kami akan rapatkan bersama untuk menentukan target pembangunan BTS dalam waktu sesingkat-singkatnya. Pembangunan infrastruktur digital merupakan salah satu perhatian utama kami, dan kami berkomitmen untuk mewujudkannya sesuai dengan perintah dari Pak Presiden,” tandasnya.

Menyoal masalah kebocoran data, Menkominfo menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk menyelesaikannya. Ia menekankan bahwa jumlah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bocor melebihi jumlah penduduk Indonesia.

“Mengenai kebocoran data, Bu Sekjen (Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba) melaporkan bahwa ada 300 juta NIK yang bocor, sedangkan jumlah penduduk kita hanya 277 juta. Artinya, ada orang-orang Indonesia yang memiliki lebih dari dua NIK. Kami akan bekerja keras untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *