Polri Apps
banner 728x90

Kapolsek Moro Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat Nelayan Moro

#image_title

Karimun, Kapolsek Moro Akp Rizal, SH beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat bersama masyarakat nelayan Desa Pulau Moro, Kecamatan Moro, jumat 07/07/2023.

IMG 20230707 WA0001

Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Mengatakan, hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas) Jum’at Curhat Polsek Moro dengan Masyarakat nelayan Desa Pulau Moro, Kecamatan Moro.

“Bersilaturahmi dengan masyarakat nelayan Desa Pulau Moro, Kec. Moro untuk meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman, kondusif dan tidak ada perselisihan di antara masyarakat,” katanya.

Rizal menjelaskan, saya sangat berharap sekali agar masyarakat untuk tidak takut atau sungkan melaporkan ke Polsek Moro jika ada hal2 yang memicu timbulnya gangguan Kamtibmas agar kita bisa mengambil langkah langkah untuk antisipasi.

‘Kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat seperti contoh peredaran narkoba jika tidak ada informasi dan dukungan masyarakat maka kita akan susah untuk mengungkapnya dan tidak ada toleransi dan ruang gerak bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Wilayah hukum Polsek Moro,” jelasnya.

Rizal melanjutkan, saya tidak akan main2 jika ada masyarakat yang memicu gangguan Kamtibmas maka saya akan tindak apalagi Kami Kepolisian dalam hal ini memelihara Siskamtibmas agar tetap aman dan kondusif apalagi saat ini sudah memasuki tahapan – tahapan Pemilu 2024 mari kita ciptakan Pemilu damai menuju Indonesia maju.

Rizal mengungkapkan, jika ada warga masyarakat yang mau bekerja ke Malaysia agar masuk secara resmi jangan secara ilegal Karna resikonya sangat besar.

“Jika ada informasi2 mengenai PMI Ilegal agar informasikan kepada Polsek Moro,” ungkapnya.

Rizal menghimbau, tentang Keamanan dan Keselamatan dalam berlayar sangat diutamakan, khususnya bagi nelayan saat hendak menangkap ikan, mengingat beberapa hari terakhir ini situasi cuaca di perairan Kecamatan Moro sering hujan disertai angin kencang dan petir.

“Karena ini dapat membahayakan keselamatan nelayan, maka sebaiknya tidak melaut dalam kondisi cuaca buruk selalu sediakan alat keselamatan (life Jacket) harus tersedia sehingga dapat meminimalisir kejadian kecelakaan di perairan,” imbaunya.

“Saya menghimbau agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009,” tambahnya.

Sementara Kades Pulau Moro Johan SH. Menyebutkan, Saya selaku Kades Pulau Moro mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolsek Moro beserta anggota yang telah menyempatkan datang di Desa Pulau Moro untuk ber silaturrahmi dan sekaligus mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat.

“Agar Kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan sekaligus bisa Menampung Aspirasi atau keluhan – keluhan yang ada di masyarakat. Dan untuk saat ini situasi di Kamtibmas di Desa Pulau Moro masih dalam keadaan aman dan kondusif tidak ada kejadian atau hal hal yang menonjol,” sebutnya.

Salah satu masyarakat nelayan Desa Moro Junaidi mengungkapkan, terimakasih atas kesediaan bapak Kapolsek Moro beserta anggota yang telah meluangkan waktunya untuk bersilaturrahmi dengan sekaligus mendengar masukan atau keluh kesah masyarakat nelayan Desa Pulau Moro.

“Masalah adanya nelayan jaring kurau dari daerah Kec. Buru yang memasuki area tangkap kami Nelayan2 kecil seperti Rawai jaring tenggiri jika terkena alat tangkap kami akan rusak dan penghasilkan tangkapan kami sangat berkurang yang mana sesuai perjanjian dan kesepakan yang pernah dibuat pada tahun 2019 bersama Kacab DKP Karimun bahwa jaring kurau tidak boleh masuk ke area tangkap jaring tradisional dan dilarang merentang jaring dibawah 2 Mil laut, agar Polsek Moro melakukan Patroli perairan,” ungkapnya.

Kapolsek Moro, memberikan jawaban atas saran dan masukkan dari Kades serta masyarakat Nelayan Moro, terimakasih atas saran dan masukannya dan hal ini akan kami tindaklanjuti dan akan kami sampaikan kepada pengawas dinas kelautan dan perikanan agar bisa memberikan sosialisasi kepada Nelayan jaring kurau mengenai batas area tangkap dan saya akan berkoordinasi juga dengan Kapolsek Buru agar para nelayan jaring kurau Kec. Buru tidak memasuki area tangkap nelayan tradisional,” ucap Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH.

Rizal berpesan, jangan melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri jika ada mendapati nelayan jaring kurau memasuki area tangkap nelayan tradisional Rawai.

“Silakan tegur baik2 untuk tidak memasuki area tangkap nelayan Rawai dan kami akan melakukan Patroli ke wilayah perairan yang di anggap rawan,” pesannya.

Tak hanya itu, Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH, juga memberikan himbauan tentang Karhutla memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009. (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *