Kepri Peringkat I Nasional Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemda Tahun 2022

Rekapitulasi Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah tahun 2022.

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah yang diadakan di Luminor Hotel Jakarta pada tanggal 20 Juni, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih peringkat terbaik pertama dari 34 provinsi dalam Tingkat Penyelesaian Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) tahun 2022.

Menurut pengumuman yang disampaikan oleh Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri, Pemprov Kepri menduduki peringkat pertama dengan tingkat penyelesaian pengaduan sebesar 99,27 persen.

Dari total 273 pengaduan yang masuk, sebanyak 271 pengaduan telah diselesaikan, sementara 2 pengaduan masih dalam proses. Tidak ada satu pun pengaduan yang belum diverifikasi atau ditindaklanjuti.

Selain itu, dalam penilaian substansi lainnya, pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri juga memenuhi persyaratan seperti memiliki Surat Keputusan (SK), telah menyampaikan rencana aksi, dan tindak lanjut yang dilakukan sesuai dengan substansi pengaduan.

Diskominfo Provinsi Kepri, melalui Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik pada Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, berperan sebagai leading sector dalam pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri dengan dukungan dari Inspektorat Daerah dan Biro Ortal sebagai admin instansi, serta admin penghubung di seluruh OPD Pemprov Kepri.

Kadis Kominfo Kepri, Hasan, mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pengelola SP4N LAPOR! di Pemprov Kepri.

Hasan mengatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan tingkat kepedulian dan responsivitas yang tinggi dari Pemprov Kepri terhadap aduan masyarakat.

Dia juga mengakui kerja keras dan kerjasama yang baik antara tim admin Diskominfo Kepri, admin instansi di Biro Ortal dan Inspektorat Daerah, serta admin penghubung di setiap OPD.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri, Diah Natalisa, mengungkapkan pentingnya pemerintah memperkuat partisipasi publik sesuai arahan Presiden Jokowi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kini bukan lagi zaman di mana pemerintah merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program secara sepihak. Sudah saatnya melibatkan masyarakat mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, sampai dengan evaluasi dan pemberiaan penghargaan. Untuk evaluasi sendiri, salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!,” ungkapnya.

Exit mobile version