Lingga, Owntalk.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Lingga, Armia, menekankan pentingnya penerapan sistem jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Meskipun banyak orang tua dan calon siswa yang mengharapkan masuk ke sekolah favorit, Armia menekankan agar sekolah mengikuti jalur zonasi sesuai wilayah sekolah.
Tujuan dari hal ini adalah mencegah kekurangan siswa di sekolah-sekolah yang memiliki wilayah yang telah ditetapkan.
“Kita tetap menekankan agar sekolah mengikuti jalur zonasi dalam PPDB 2023,” kata Armia saat dihubungi pada Kamis (1/6/2023).
Armia juga menambahkan, “Jika ada siswa yang ingin masuk ke MTS, misalnya, dan berasal dari Musai, tetapi MTS hanya ada di Daik, maka siswa tersebut boleh mendaftar dari Musai ke Daik.
Namun, jika untuk SMP ada di Musai, maka tetap harus mengikuti jalur zonasi yang ada di Musai saat mendaftar PPDB.”
Menurut Armia, dengan mengikuti jalur zonasi, Lingga tidak akan mengalami kekurangan siswa. Pihaknya juga akan melakukan pemantauan saat PPDB berlangsung mulai dari tanggal 20 hingga 30 Juni 2023.
“Kami akan membagi wilayah untuk pemantauan. Saya mungkin akan berada di Senayang, ada yang di Dabo, dan kami juga akan memantau di Daik. Jika ada masalah, kami akan menyelesaikannya,” ungkapnya.
Armia berharap agar tidak ada sekolah yang mengalami kekurangan siswa karena tidak menerapkan sistem zonasi.
Ia menekankan bahwa sekolah harus menolak pendaftaran siswa yang tidak sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan, karena wilayah telah dibagi dengan titik-titik tertentu.
Selain itu, Armia juga mengharapkan agar tidak ada sekolah yang melakukan pungutan liar selama PPDB ini berlangsung. “Jangan sampai ada pungutan liar,” tambahnya.