banner 728x90

Kapolsek Moro Terima Keluh Kesah Masyarakat Desa Tanjung Pelanduk

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Kapolsek Moro Akp Rizal Rahim SH beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Tg. Pelanduk, Kec. Sugie Besar, jumat 12/05/2023.

#image_title

Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH mengatakan, Hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas). Jum’at Curhat Polsek Moro dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Tg. Pelanduk, Kec. Sugie Besar.

“Kita mendengarkan keluh kesah dan saran dari masyarakat dan tokoh pemuda desa Tg. Pelanduk,” katanya.

#image_title

Sementara itu Camat Sugie Besar Samat S.Sos, M.S mengungkapkan, saya selaku Camat Sugie Besar mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolsek Moro beserta anggota yang telah menyempatkan datang ke Desa tg. Pelanduk untuk ber silaturrahmi dan sekaligus mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat walaupun perjalanan cukup jauh dari Polsek Moro ke Desa Tg. Pelanduk dengan transportasi laut.

“Musim panas dan kemarau saat ini memang kita perlu sama – sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan, apalagi di Kecamatan Sugie Besar tidak memiliki peralatan yang memadai dalam penangganan karhutla, seperti tidak adanya Mobil Damkar maupun pompa air yang bisa digunakan untuk memadamkan api, dan saya sangat berterimakasih sekali kepada TNI / Polri yang selalu siap dalam penanggulangan karhutla,” ungkapnya.

Rizal juga memberikan himbauan tentang Karhutla memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009.

“Pada hari Kamis tgl 04 Mei 2023 Kami Polsek Moro, telah melaksanakan Apel bersama Deklarasi pencegahan Karhutla larangan membakar lahan perkebunan dan hutan bersama FKPK Moro, Koramil 02 Moro, Satpol PP Kec. Moro, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas Pemuda Pancasila Kec. Moro dan RT/RW Kec. Moro, dan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Kepri,” jelasnya.

Rizal berharap kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama maupun segenap lapisan masyarakat untuk bersama – sama memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi kebakaran lahan dan hutan di Wilkum Polsek Moro.

“Agar dapat menyampaikan tentang Maklumat Kapolda Kepri tentang larangan membakar lahan dan hutan serta memberikan brosur kepada Camat dan Kades untuk bisa disebarkan ke masyarakat,” harapnya. (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *