Polri Apps
banner 728x90

Ansar dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Jakarta, Owntalk.co.id – Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada Selasa (21/03).

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan gubernur dari seluruh Indonesia membacakan ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dari pusat hingga daerah utamanya dalam pencegahan korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan bahwa pencegahan korupsi di seluruh wilayah Indonesia akan diperkuat melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang melibatkan Kemendagri dan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda.

“Peran penting kepala daerah pertama mewujudkan tujuan negara, menajmin stabilitas politik dan keamanan, menajmin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi,” kata Firli.

MCP terdiri dari 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023, antara lain perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *