Batam, Owntalk.co.id – Puluhan tokoh masyarakat di Tanjungpiayu, Kota Batam, khususnya warga sekitar lokasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Batam, menyampaikan terimakasih atas dukungan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau terhadap lembaga pendidikan itu. Warga berharap BP Batam akan segera mengeluarkan Penetapan Lokasi (PL) ketiga sebelum pemerintah mengucurkan bantuan Rp12 miliar.
”Kami berterimakasih, dan lega mendengar penjelasan dari Polda Kepri yang menjelaskan bahwa PT Cidi Pratama tidak lagi mempersoalkan lahan yang telah dialokasikan BP Batam terhadap SMK Negeri 9 Tanjungpiayu. Kalaupun perusahaan merasa dirugikan karena telah menimbun lokasi, biarlah mereka berurusan dengan BP Batam,” kata Ibrahim, salah seorang tokoh masyarakat yang bermukim di sekitar SMKN 9 Batam, Selasa, 14/3/2023.
Sebab, menurut Ibrahim, jika perusahaan masih menginginkan lokasi yang kini telah ditempati SMKN9, bisa terjadi pergesekan dengan masyarakat. ”Jika masih mempertahankan lahan tersebut, kalau bawa massa atau preman, akan terjadi terjadi pergesekan. Tetapi dengan penjelasan dari Direktorat Intelkam Polda Kepri tadi, saya dan sesama tokoh masyarakat di lingkungan ini merasa lega. Masa depan pendidikan anak-anak kami lebih baik. Ini semua demi kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan,” jelas Ibrahim, usai mengikuti pertemuan dengan Polda Kepri, yang dihadiri Iptu Pol Suranta Surbakti, dan tim dari Polda Kepri.
Iptu Suranta Surbakti menjelaskan bahwa PT Cidi Pratama (CP) tidak mempersoalkan legalitas lahan yang kini telah dialokasikan ke SMK Negeri 9 Batam. ”Mereka hanya meminta ganti rugi atas penimbunan lahan yang telah dilakukan setelah menerima Izin Prinsip (IP) dari BP Batam. Masalah ini bukan ranah urusan keamanan, tetapi biarlah diselesaikan antara perusahaan dengan BP Batam. Kami hanya menyayangkan munculnya mis komunikasi antara perusahaan dengan BP Batam, atau antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota. Tetapi kami sebagai penanggungjawab keamanan harus memastikan bahwa situasi kondusif, dan peserta didik di SMKN 9 berjalan dengan baik,” ucap Surbakti.
Pertemuan antara tokoh masyarakat Tanjungpiayu dengan Polda Kepri diinisiasi oleh Yayasan Pelita Suluh Nusantara. Hadir dalam pertemuan belasan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW). Dalam pertemuan terlihat tokoh masyarakat antusias menjelaskan persoalan yang muncul, antara lain akibat PT CP mendatangkan puluhan preman ke lokasi SMKN 9 dua pekan lalu. Aksi itu diduga akibat PT CP yang telah mendapatkan IP dari BP Batam pada 2017 langsung melakukan penimbunan pada rawa hutan bakau di lokasi itu. Seharusnya penimbunan belum boleh dilakukan hingga PT CP mendapatkan PL. Namun hingga kini PT CP tidak dapat menunjukkan dokumen PL, dan malah SMKN 9 yang telah mendapatkan PL pertama dan PL kedua atas lahan yang kini telah dibangun gedung sekoleh SMKN9 Batam.
Mereka hanya meminta ganti rugi atas penimbunan lahan yang telah dilakukan setelah menerima Izin Prinsip (IP) dari BP Batam. Masalah ini bukan ranah urusan keamanan, tetapi biarlah diselesaikan antara perusahaan dengan BP Batam. Kami hanya menyayangkan munculnya mis komunikasi antara perusahaan dengan BP Batam, atau antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota. Tetapi kami sebagai penanggungjawab keamanan harus memastikan bahwa situasi kondusif, dan peserta didik di SMKN 9 berjalan dengan baik. Iptu Pol Suranta Surbakti, Polda Kepri.
Asian Sinaga, yang juga tokoh masyarakat di Tanjungpiayu, menjelaskan masalah lahan SMKN9 adalah untuk kepentingan pendidikan anak-anak di Batam. Kebutuhan masyarakat Sei Beduk terhadap lembaga pendidikan, seperti SMKN9 yang kini jurusannya diminati di dunia kerja, sudah lama dirindukan warga. ”Lahan itu, sejak hutan lindung pun telah kita minta agar diubah dan diizinkan oleh Menteri (Kehutanan dan Lingkungan Hidup). Karena harus seizin Menhut LH, maka kita sudah mengajukan permohonan lahan itu agar diizinkan menjadi lahan sekolah. Kebutuhan sekolah sudah sangat tinggi di daerah ini,” jelas Asian Sinaga.
Empat Perusahaan Berminat
Sebelumnya diketahui ada 4 perusahaan yg mengincar lahan yang kini menjadi SMKN9 Batam. Tingginya minat pengembang terhadap lahan di lokasi SMKN9 Batam, karena berada di tepi jalan protokol di Tanjungpiayu, dan sangat strategis untuk dijadikan pusat jasa dan komersial di kawasan Tanjungpiayu. ”Banyak pengusaha yang mengincar lokasi itu, tetapi kebutuhan terhadap pendidikan jauh lebih penting daripada kebutuhan komersil, yang hanya menguntungkan para pengusaha. Kenapa baru sekarang mereka mempersoalkannya,” kata salah satu Ketua RT, Ashyadik Kambia.
Aktivis Lingkungan Hidup dan juga tokoh masyarakat Tanjungpiayu, Arifin Pakpahan, menjelaskan bahwa masalah tata ruang di Kota Batam masih menjadi persoalan utama. ”Di Batam ini tidak jelas tata ruang. Tidak ada peta atau skets yang jelas tentang penataan lingkungan, drainase, bangunan, hutan, dan lain-lain. Mestinya Perda Tata Ruang harus sesuai dengan Master Plan yang diterbitkan oleh BP Batam, yang dulu Otorita Batam. Tetapi faktanya tidak sesuai, saling bertentangan. Bahkan di sejumlah perumahan tidak ada saluran drainase, karena semua dijual untuk komersialisasi serta perumahan. Itu yang menjadi masalah utama di Batam,” ucap Arifin.
Kerjasama Yayasan Pelita Suluh Nusantara
Yayasan Pelita Suluh Nusantara bekerja sama dengan Subdit II Intelkam Polda Kepri dalam
menyikapi permasalahan saat ini terjadi yaitu sengketa tanah dalam masyarakat di Kota Batam baik di perkotaan maupun di pedesaan, masalah sosial ekonomi kemasyarakatan yang akhir-akhir ini terdapat konflik tanah seperti lahan SMKN 9 Kota Batam diserobot dan dipagar oleh PT. Cidi Pratama, pemagaran yang dilakukan PT. Cidi Pratama mendapat protes dari Pihak Sekolah bersama Kelompok masyarakat, masalah sengketa tanah tersebut menjadi topik dan bahasan di media massa.
Menyikapi hal tersebut,untuk mengatisipasi potensi konflik antar kedua belah pihak, pihak kepolisian meminta kerjasama apabila ada kejadian segera diberitahukan kepada polri untuk mencari titik terang permasalahan upaya merangkul pihak/kelompok yang terlibat, mediasi guna memahami dan mengetahui permasalahan dan menyelesaikan masalah antar kedua belah pihak.
“Polri meminta dukungan bapak/ibu semua dalam tugas-tugas polri khususnya jajaran Polda Kepri yang bersifat pre-emptif dan preventif dengan tetap berperan secara fungsional dan proporsional dalam penegakan hukum guna menjaga kamtibmas aman dan kondusif,” kata Anwar Anas ketua Yayasan Pelita Suluh Nusantara saat memfasilitasi pertemuan tersebut.
Selain itu, Dia juga memmita kepada seluruh komponen masyarakat untuk mendukung, mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pembangunan dan pemanfaatan lahan di Kota Batam. Berikutnya, “Bijaklah menggunakan media sosial dalam pemberitaan sehingga berita tersebut tidak memicu provokasi ataupun permasalahan menjadi besar,” tukasnya
Pertemuan ditutup dengan Pemberian bantuan sembako kepada yayasan Pelita Suluh Nusantara dan masyarakat sekitar.