Polri Apps
banner 728x90

Ketua DRPD Batam Dorong Pemerintah Permudah Perizinan Pengusaha

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto.

Batam, Owntalk.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, menyoroti perizinan yang harus diurus oleh pengusaha di Batam karena masih ada pengusaha yang mengeluhkan lambatnya pengurusan perizinan di lapangan.

Menurut Nuryanto, pengusaha harus mengorbankan waktu dan tenaga dalam mengurus izin karena sistem pengurusan terkesan bertele-tele dan memiliki alur yang sangat panjang. Salah satu contoh adalah pengurusan izin keluar masuk barang, di mana setelah melakukan pengurusan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, pengusaha harus melakukan pengurusan lagi ke Bea Cukai dan Pemko Batam.

“Saya berharap agar sistem pengurusan ini disinkronisasi agar tidak memakan banyak waktu dan mendorong Pemerintahan Kota Batam agar mebuat pengurusan di satu pintu dengan bekerja sama dengan instansi lainnya,” ujar Nuryanto.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah pusat agar memudahkan rentang jarak dalam menurus dokumen karena pengurusan dokumen perusahaan tidak cukup hanya di daerah, tetapi juga ada campur tangan pusat.

Menurut Ketua DPC Iperindo Kepri, Ali Ulai, pengurusan dokumen di Batam masih sangat bertele-tele karena sinkronisasi antara instansi yang satu dengan lainnya belum berjalan baik.

Hal ini mengakibatkan pengusaha harus bolak-balik ke satu instansi hanya untuk mengurus satu dokumen. Ali Ulai berharap ke depan semua perizinan bisa disinkronkan sehingga pengusaha bisa sekali jalan tanpa harus bolak-balik menghabiskan waktu hanya untuk mengurus satu dokumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *