SPBB Laut PT Eka Jaya Tidak Menggubris Rekom Dari Dishub Karimun

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – SPBB Laut terapung PT Eka Jaya tidak menggubris surat rekom dari Dishub Kabupaten Karimun yang diberikan kepada kapal pengangkutan hasil kebun antar pulau untuk pembelian minyak solar bersubsidi, sabtu, 11/02/2023.

Ketua LPKSM Kepri 1 Jantro Butar Butar, mengatakan kapal pengangkut hasil kebun sudah mendapatkan rekom dari Dishub Kabupaten Karimun untuk pembelian minyak solar bersubsidi tetapi pihak SPBB Laut PT Eka Jaya tidak menggubris.

“PT Eka Jaya beralasan Kapal pengangkut hasil kebun harus daftar dulu di BPH Migas,” katanya.

Lanjut jantro Butar butar sementara kapal pengangkut hasil kebun hanya memiliki pas kecil atau GT 6 yang bertujuan mengangkut hasil kebun antar pulau dalam Kabupaten Karimun.

“Kita sudah bertanya kepada pemilik SPBB Laut Eka Jaya bagaimana cara mendaftarkan ke BPH Migas dan mereka jawab tidak tahu,” ujarnya.

Jantro mengharapkan kepada instansi instansi terkait dan pejabat terkait dan juga DPRD kabupaten Karimun yang membidangi pemakaian solar bersubsidi untuk ikut selalu memperhatikan nasib masyarakat kecil, yang hanya mencari nafkah.

“Sesuai Panacasila dengan sila ke 5 yang berbunyi keadailan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” harapnya.

Awak media sudah mengkonfirmasi kepada pemilik SPBB Eka Jaya Suryati melaui via whatsapp tapi tidak ada respon. (koko)

Exit mobile version