Karimun, Owntalk.co.id – Perkumpulan Pemuda Penggiat Kontruksi (PERPEKSI) Kabupaten Karimun berhasil memperjuangkan 114 sertifikat tanah masyarakat Rt 01 / Re 02 Gang Perdamaian Pulau Kambing, jumat 03/02/2023.
Ketua Perpeksi Muhammad Effendi dalam sambutan mengatakan saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Kepala BPN Karimun berupaya bersama – sama untuk menyelesaikan permasalahan pertanaan di Rt 01 Rw 02 Gang Perdamaian yang hampir 30 tahun akhirnya dapat terselesaikan.
“Alhamdulillah sekarang 114 masyarakat Rt 01 Rw 02 Gang Perdamaian sudah dapat memiliki Sertifikat Tanah,” katanya
Effendi menambahkan saya juga berterimakasih kepada seluruh rekan – rekan Perpeksi yang telah ikut andil bersama sama memperjuangkan hak masyarakat kita.
“Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama dalam memperjuangkan hak masyarakat kita di Rt 01 Rw 02 Gang Perdamaian ini,” tambahnya
Sementara itu Ketua Rt 01 Syawaludin mengucapkan terimakasih kepada Ormas Kepemudaan Perpeksi yang telah memperjuangkan Sertifikat tanah di lingkungan ini.
“Hari ini sebanyak 114 masyarakat Gang Perdamaian mendapatkan Sertifikat Tanah dan semoga ini akan menjadi amal ibadah di awal tahun 2023,” ucapnya. (koko)