Batam, owntalk.co.id – Perihal Akses jalan menuju perumahan yang berada di kawasan Union Batu Ampar, Menuai keluhan. Pasalnya Row jalan 15 m tersebut dipagari oleh pihak PT. Union, selain itu pihak perusahaan juga membuat gerbang untuk menutup akses tersebut dan menyebabkan akses jalan menjadi terganggu.
Masyarakat yang tinggal di dekat kawasan Peti kemas itu pun merasa terganggu, dengan adanya pintu gerbang yang dipasang pihak perusahaan.
Hal tersebut menjadi perhatian dari warga, Siti merupakan warga perumahan Union tahap II mengatakan, kerabatnya yang datang berkunjung kerap kali dihalangi untuk menuju rumahnya. Padahal jalan tersebut merupakan jalan umum menuju perumahan ini. pihak perusahaan selalu mengecek keperluan orang yang masuk lewat jalan utama tersebut.
“Waktu itu ada kerabat kami berkunjung dan di tanya oleh sekuriti saat melintas dijalan tersebut. Padahal akses jalan di gerbang utama merupakan jalan umum menuju perumahan kami mengapa hal tersebut di buat seperti itu oleh perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, udin yang juga salah satu warga di perumahan Union tahap II menuturkan, pemagaran tersebut terjadi sekitar 3 bulan yang lalu. Pihaknya tidak tahu maksudnya, ia sering melihat banyak mobil besar lalu lalang keluar dari pagar tersebut.
“Kalau sudah lewat mobil besar pasti berdebu, dan kami juga tidak tahu mengapa di pagari jalan tersebut. Di belakangnya ada akses menuju ruli kampung jawa,” jelasnya.
“Seharusnya ini menjadi perhatian dari pemerintah. Jadi, kami ingin akses menuju perumahan kami bebas tanpa di halang-halangi. maka akses jalan harusnya milik semua pihak bukan milik perusahaan. Semoga pihak BP Batam dan Pemko segera bertindak agar jalan ke rumah warga bisa lancar,” tambahnya.
Pantauan Kantor berita Owntalk.co.id dilapangan Pihak PT. Union membuat pintu gerbang di Row jalan 15 Meter di daerah Batu Ampar. Selain itu, setiap orang yang datang ke kawasan tersebut ditanya keperluannya secara rinci oleh security.

