Batam, Owntalk.co.id – Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP Batam) Ilham Eka Hartawan telah diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Mafia Lahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri siang tadi. Kamis, (20/10).
Ilham diperiksa selama 6 jam, sejak pukul 10:00 Wib sampai dengan selesai dan sempat terhenti untuk makan siang dan shalat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kasi Penkum Kejati Kepri) , Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si menyebut bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam proses klarifikasi pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan mafia lahan/mafia tanah serta adanya dugaan upaya pelanggaran hukum terkait perizinan.
Baca Juga :
- Janji Tinggal Janji? Warga Prima Garden Pertanyakan Keseriusan PT Era Bangun Towerindo
- Kejari Karimun Dukung Grand Launching MPP, Wujudkan Pelayanan Publik Terintegrasi dan Mudah Diakses Masyarakat
- Menpan-RB Resmikan MPP Kabupaten Karimun, Bupati Tekankan Layanan Cepat dan Bahagia
- Bupati Karimun Iskandarsyah Jadikan Data Akurat Fondasi Utama Strategi Ekonomi Daerah
- Perselisihan Ketenagakerjaan PT CMIM Berakhir Damai, Mantan Karyawan Cabut Tuduhan dan Sampaikan Permohonan Maaf
“Masih proses klarifikasi pada tahap Pulbaketdata terkait Dugaan Mafia Tanah,” tulis Nixon membalas pesan whatsapp dari Kantor Berita Onwntalk. Kamis, (20/10).
Setelah menyelesaikan pemeriksaan pertama, Nixon menyebut masih terbuka kemungkinan bahwa Ilham masih akan diperiksa di kemudian harinya.
“Tidak tertutup kemungkinan sepanjang keterangan dan data masih dibutuhkan,” tambahnya.
Tak hanya Ilham, di hari yang sama, pihak kejaksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap salahsatu ASN dari dinas kelautan dan pihak dari perusahaan swasta.

